Evaluasi e-Government, Diskominfo Rencana Pengadaan Server Sendiri

id Evaluasi,e-government,pengadaan, server

Evaluasi e-Government, Diskominfo Rencana Pengadaan Server Sendiri

SMART CITY : Sejumlah kepala OPD di lingkup Pemprov Kaltara saat mendengarkan presentasi mengenai program Jakarta Smart City, Jumat (13/7). (humasprovkaltara)

Untuk mewujudkan proses kerja yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel serta meningkatnya kualitas pelayanan publik melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-Government di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perlu melakukan evaluasi. Ini juga bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kemajuan dari pelaksanaan e-Government yang di miliki OPD masing-masing. "Penilaian e-Government ini mengacu pada Peraturan Menteri Pan-RB (Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi) Nomor 5 Tahun 2018, tentang pedoman evaluasi sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik," kata Syahrullah Mursalin, kepala Dinas Komunikasi dan Informastika (Diskominfo) Provinsi Kaltara, belum lama ini

Syahrullah mengatakan, e-Government di lingkup Pemprov Kaltara telah dilakukan oleh masing-masing OPD. Di mana secara berkala, OPD melaporkan kekurangan aplikasi yang dimiliki dan apa yang dibutuhkan oleh sistem berbasis elektornik kepada Diskominfo. "DiskKominfo Kaltara bertugas menginput hasil evaluasi dari masing-masing OPD. Mana saja aplikasi yang digunakan tiap OPD dan yang kurang apa saja. Sehingga kami dapat mengetahui kekurangan dari pengintegrasian sistem itu," ujarnya.

Disebutkan, ada beberapa OPD yang baru melaporkan hasil penilaiannya terhadap sistem aplikasi berbasis elektronik ini. Di antaranya, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltara, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Biro Organisasi, Inpektorat dan Diskominfo sendiri. "Dari hasil penilaian tiap OPD yang kami input, rata-rata kekurangannya pada masalah jaringan saja. Terutama pada servernya. Karena server untuk menggunakan aplikasi yang digunakan tiap OPD, masih dititip di luar ibu kota Provinsi Kaltara. Sehingga kami dari Diskominfo agak sulit untuk menilai e-Government ini," ungkap Syahrullah.

Terkait dengan server yang digunakan oleh tiap OPD, Syahrullah mengatakan, Diskominfo berencana membangun ruang servernya. Namun saat ini masih dalam tahap perencanaan atau penyusunan masterplannya. "Tahun depan pelaksanaan pekerjaan konstruksi ruang server. Rencananya untuk membangun ruang servernya kami akan mencontohi seperti di Bandung atau Banyuwangi," tutupnya.