Gubernur Minta OPD Usulkan Kegiatan yang Menyentuh Kepentingan Masyarakat

id Apel, Pagi, Himbauan,Monev, Seleksi

Gubernur Minta OPD Usulkan Kegiatan yang Menyentuh Kepentingan Masyarakat

APEL RUTIN : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat memimpin Apel Pagi, Senin (30/7) di Lapangan Agathis, Tanjung Selor. (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie meminta, kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat menyusun dan mengusulkan kegiatan melalui APBD, terencana dengan baik. Dan mengedepankan skala prioritas, utamanya kegiatan-kegiatan yang menyentuh atau sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Demikian imbauan disampaikan Gubernur saat menjadi Pembina apel gabungan di Lapangan Agatish Tanjung Selor, Senin (30/07). Irianto berharap, agar melakukan pekerjaan secara terencana dan terjadwal dengan baik. "Bulan ini harusnya sudah tersusun RAPBD Perubahan 2018 dan RAPBD 2019. Penyusunan harus dilakukan dengan data yang baik dan valid. Yang terpenting, kita harus berhemat dengan anggaran yang ada. Jangan membuat kegiatan yang mubazir. Terutama kegiatan fisik. Cari kegiatan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat serta didukung dengan data dan informasi yang akurat," beber Irianto.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga meminta kepada seluruh kepala OPD dan Biro untuk memperkuat sistem monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap seluruh kegiatan yang dilaksanakan. Baik itu kegiatan fisik maupun non fisik. "Ini sudah masuk bulan Agustus atau triwulan 2. Artinya, pelaksanaan anggaran tinggal 5 bulan. Jadi, monev penting dilakukan agar pelaksanaan kegiatan tak menghadapi masalah serius kedepannya. Terutama OPD yang melaksanakan kegiatan fisik," jelas Irianto.

Diingatkan Gubernur, untuk OPD yang melaksanakan kegiatan fisik, harus dapat merutinkan kegiatan cek dan ricek hasil pengerjaan di lapangan. "Jadwalkan 1 atau 2 minggu sekali. Jangan menyampaikan kabar dibuat-buat, ingat semua orang memonitor. Selain itu, seorang pimpinan OPD juga harus mengetahui progress daya serap anggarannya. Jangan sampai menunggu ditanya oleh gubernur," ungkapnya.

Hal lain, kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Kaltara, diharapkan harus meluruskan niat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diembankan kepadanya.

Pernyataan Gubernur itu, sekaitan dengan pelaksanaan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) dan kepala Biro Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kaltara. "Dari laporan yang saya terima, peserta seleksi untuk kepala Bappeda-Litbang hanya 2 orang. Dari itu, dinyatakan tak memenuhi syarat, karena minimal harus disertai 4 hingga 5 orang. Untuk itu, seleksinya akan diulang. Berbeda dengan seleksi jabatan kepala Biro Pembangunan, yang diikuti hampir 10 peserta seleksi," kata Irianto.

Gubernur pun menyesalkan minimnya ketertarikan pejabat untuk mengikuti seleksi kepala Bappeda-Litbang. "Kenapa begitu? Apakah karena ada pemikiran bahwa jabatan kepala Biro Pembangunan itu 'basah'? Sementara, jabatan kepala Bappeda-Litbang banyak kerjaan tapi minim anggaran? Itu adalah pemikiran yang keliru," katanya.

"Saya ingatkan, bahwa segala sesuatu yang kita kerjakan tergantung niat. Percayalah, amal kebajikan kita akan tersia-sia, lantaran niat yang tak lurus. Jadi, betapa pentingnya niat itu. Untuk itu, luruskan niat," urai Gubernur.

Terakhir, diingatkan kepada kepala OPD maupun Biro untuk melek teknologi dan informasi. Utamanya, mengenai isu yang berkembang dan berkaitan dengan tugas pokok dan fungsinya di media sosial (Medsos). "Saya juga memonitor bahwa ada beberapa ASN di lingkup Pemprov Kaltara yang suka iseng melakukan postingan berbau politik praktis," ungkapnya.

ASN, imbuh Irianto, harusnya bisa menjadi contoh. Termasuk dalam menggunakan media sosial. Yaitu dengan membiasakan memosting di medsos hal-hal yang positif. "Hati-hati, jangan ikut-ikutan provokatif, apalagi sampai menghujat atau berujar kebencian. Bagi ASN ada aturan tegasnya, ada sanksi yang berat bagi yang melanggar," tambah Irianto.