5 Kali Raih Opini WTP, Kaltara Berpotensi Mendapatkan Dana Insentif

id Opini, Wajar, Tanpa, Pengecualian,ke-5

5 Kali Raih Opini WTP, Kaltara Berpotensi Mendapatkan Dana Insentif

OPINI TERTINGGI : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat menerima LHP LKPD 2018 dari Anggota VI BPK RI Prof Dr Harry Azhar Azis, Senin (20/5). (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Untuk kelima kalinya, dalam 5 tahun terakhir secara berturut-turut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mendapatkan Opini Tertinggi, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Kaltara.

Opini WTP yang kelima, yaitu atas hasil pemeriksaa LKPD Tahun 2018 diserahkan oleh Anggota VI BPK RI, Prof H Harry Azhar Azis pada Rapat Paripurna Istimewa ke-3 Masa Persidangan ke-II di DPRD Kaltara, Senin (20/5). "Setelah melalui hasil pemeriksaan, serta berbagai penilaian dan pertimbangan, BPK memberikan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2018. Pencapaian opini WTP ini adalah untuk yang kelima kalinya bagi Pemprov Kaltara," ujar Harry Azhar saat menyampaikan hasil laporan hasil pemeriksaan.

Dikatakannya, Opini WTP diberikan setelah BPK RI para auditor BPK Perwakilan Kaltara melakukan pemeriksaan atas LKPD Provinsi Kaltara TA 2018. Tim auditor, lanjutnya, melakukan pemeriksaan secara komprehensif dilandasi dengan asas profesionalisme, independensi, dan integritas. “Ini patut disyukuri, Kaltara sudah 5 kali berturut-turut mendapatkan Opini WTP. Sehingga berpotensi besar akan mendapatkan dana insentif dari Kementerian Keuangan RI,” kata Harry Azhar lagi.

Lebih jauh, Harry mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK Perwakilan Provinsi Kaltara diketahui bahwa penyusunan LKPD Provinsi Kaltara 2017 telah sesuai Standar Akutansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual, diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material. Di samping itu, juga telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI (Sistem Pengendalian Intern).

Dalam kesempatan itu, dibeberkan juga oleh Harry neraca keuangan Pemprov Kaltara pada 2018. Di antaranya, terkait dengan aset. Disebutkan, pada 2018 total aset yang dimiliki Pemprov Kaltara sebesar kurang lebih Rp 6,7 triliun. Meningkat 14 persen lebih dari nilai aset pada 2017. Kemudian nilai utang, pada 2018 tercatat Rp 511,2 miliar, meningkat 66,8 persen dari tahun 2017, sebesar Rp 300 miliar lebih.

Selanjutnya, realisasi anggaran 2018, sebut Harry Azhar, sesuai hasil audit, diketahui dari sisi pendapatan, pada 2018 terealisasi Rp 2,4 triliun, meningkat disbanding tahun sebelumnya sebesar Rp 2,2 triliun. Begitu juga pada sisi belanja daerah, pada 2018 realisisasinya Rp 2,1 triliun atau meningkat 0,4 persen dibanding tahun 2017. “Pada 2018, juga ada kenaikan nilai Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran), yaitu sebesar Rp 185,8 miliar. Meningkat 34,11 persen dari tahun 2017 yang Silpanya sebesar Rp 140 miliar lebih,” bebernya.

Selain data neraca, disampaikan juga data makro di Kaltara pada 2018. Salah satuna pertumbuhan penduduk, kemudian Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan juga Indeks Ratio Gini yang rata-rata juga mengalami peningkatan. “Atas data ini, yaitu korelasi belanja daerah dengan pertumbuhan ekonomi dan juga IPM, menunjukkan ada peningkatan kinerja yang sangat positif. Hal ini juga salah satu indikasi keuangan di Kaltara baik, dan sangat pantas mendapatkan Opini WTP,” ungkap Harry Azhar.

Meski secara umum sudah baik, BPK RI memberikan beberapa catatan untuk Pemprov Kaltara. Di antaranya, soal masih tingginya angka kemiskinan di Kaltara. BPK RI menilai, masih tingginya tingkat kemiskinan perlu mendapat perhatian Pemprov Kaltara. Salah satunya dalam hal penganggaran. “Kita harapkan ke depan Pemprov Kaltara memberikan porsi yang lebih untuk upaya pengentasan kemiskinan,” imbuhnya.

Disampaikan juga, dalam perjalanan pemeriksaan yang dilakukan, tim auditor BPK RI mendapati ada sejumlah rekomendasi yang harus ditindaklanjuti. Oleh Pemprov Kaltara, rekomendasi tersebut telah ditindaklanjuti dengan melakukan upaya-upaya perbaikan. Hasilnya, 94,4 persen dari rekomendasi yang diberikan BPK RI, telah dituntaskan. Tinggal menyisakan 8 rekomendasi, atau 5,6 persen yang belum ditindaklanjuti.

“Saya sebagai koordinator wilayah timur Indonesia, selama ini memberikan standar agar paling sedikit 80 persen rekomendasi yang kita berikan ditindaklanjuti. Tapi Kaltara bukan hanya 80 persen, melainkan 94,4 persen, hampir 100 persen telah ditindaklanjuti,” tegas Harry Azhar.

Sementara itu, Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, dalam kesempatan menerima laporan hasil pemeriksaan tersebut, mengungkapkan, Opini WTP ini merupakan rahmat dari Allah SWT. Sehingga sudah sepantasnya, harus disyukuri. “Melalui kerja keras, kekompakan, konsistensi, dan keseriusan kita bersama untuk senantiasa berbuat dan bekerja dengan ikhlas, sehingga membuahkan hasil yang membanggakan,” katanya.

Gubernur tak lupa menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kaltara, pimpinan dan anggota DPRD Kaltara, serta semua pihak yang memberikan kontribusi dan dukungan untuk terwujudkan opini WTP ini. “Terima kasih dan apresiasi juga diberikan kepada BPK RI perwakilan Kaltara, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) yang telah bekerja secara professional, melakukan pemeriksaan dan pengawasan, sehingga kita semua bisa bekerja sesuai dengan ketentuan,” kata Irianto.

Opini WTP, kata Gubernur, merupakan opini tertinggi yang diberikan BPK pada Laporan Keuangan Pemerintah. Namun berulang kali ditekankan, utamanya kepada jajaran Pemprov Kaltara, bahwa opini WTP bukan menjadi tujuan. “Tujuan utama yang ingin kita dapatkan, bukan sekadar Opini WTP, tapi peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kaltara,” tandasnya.

Opini WTP, imbuhnya, merupakan kewajiban seluruh kepala daerah beserta jajarannya dalam melaksanakan tata kelola keuangan yang taat azas, efektif, efisien, transparan, akuntabel dan selalu berlandaskan pada peraturan perundangan yang berlaku.

Gubernur menambahkan, perolehan WTP harus dibarengi dengan kesejahteraan masyarakat yang terus meningkat. Patut disyukuri, berdasarkan data indikator yang ada, kemajuan-kemajuan tersebut telah diperoleh Kaltara. Pertama, sebut Irianto, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk. Pada Maret 2018, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk yang diukur dengan Gini Ratio di Kaltara tercatat sebesar 0,303. Angka ini turun sebesar 0,010 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2017 yang sebesar 0,313. Angka ini lebih rendah dibandingkan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur oleh Gini Ratio, yaitu sebesar 0,389.

Selanjutnya, keberhasilan diukur dari peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Di mana pada 2018, IPM Kaltara sebesar 70.56. Meningkat dibandingkan dengan IPM Kaltara pada 2017, sebesar 69.84. Begitu pun dengan tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Pada Agustus 2018, BPS mencatat, TPT di Kaltara mencapai 5,22 persen atau sebanyak 17.797 orang, mengalami penurunan dibanding TPT Agustus 2017 sebesar 5,54 persen (18.315 orang).

“Mengenai rekomendasi BPK yang masih belum ditidaklanjuti, saya minta kepada seluruh OPD untuk segera menyelesaikannya. Begitu pun atas beberapa catatan yang diberikan, ini akan menjadi bahan evaluasi penting bagi kita untuk diperbaiki ke depannya,” imbuh Irianto.