Pelelangan RS Tipe B Ditarget Juni 2019

id Lelang,RS,Tipe B

Pelelangan RS Tipe B Ditarget Juni 2019

KERJA SAMA : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat melakukan penandatangan kerjasama pembiayaan pembangunan RS Tipe B Tanjung Selor dengan PT SMI, belum lama ini. (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) terus menggenjot realisasi pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe B di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. Sebagaimana diketahui, RS tersebut akan didanai melalui pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp 340 miliar.

Pemprov dan PT SMI sendiri telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pembiayaan dengan PT SMI pada akhir 2018. Tindak lanjutnya, Pemprov harus segera melengkapi 15 persyaratan efektif untuk memperoleh pinjaman sebagaimana dimaksud. Persyaratan tersebut, di antaranya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), salinan asli sesuai masterplan, salinan Detailed Engineering Design (DED) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan RSUD Tipe B Kaltara, dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), juga Rencana Aksi (Action Plan) untuk mencegah terjadinya gagal bayar.

Diungkapkan Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR-Perkim Kaltara Sudjadi, ada sejumlah persyaratan yang perlu diubah karena alasan teknis. Di antaranya, perbaikan sertifikat tanah, dokumen Andalalin, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan review DED. “Dampaknya, Pemprov Kaltara menambah waktu pengajuan persyaratan selama 2 bulan untuk perbaikan dokumen dimaksud,” jelas Sudjadi yang ditemui di ruang kerjanya, baru-baru ini.

DED perlu diperbaiki, karena DPUPR-Perkim akan melibatkan langsung RSUD Tarakan selaku owner pengguna RS Tipe B Tanjung Selor untuk hal teknis terkait akreditasi RS tersebut. Sementara untuk sertifikat lahan, mengalami perubahan karena luasan lahan yang dihibahkan mengalami penyusutan. Dari informasi awal seluas 9 hektare, pasca pengukuran riil di lapangan luasan lahan tersebut hanya 6 hektare. “Jadi, surat hibahnya harus diubah. Perbaikan sertifikatnya sudah keluar, dengan begitu secara otomatis IMB-nya pun dapat pula diterbitkan,” ucap Sudjadi. Sedangkan untuk review DED, direncanakan dalam pekan ini akan dilakukan ekspos final review usulan penyesuaian dengan pihak pengguna RS Tipe B Tanjung Selor.

Sudjadi menyebutkan, apabila persyaratan sudah dilengkapi seluruhnya maka ditargetkan Juni 2019 akan dilakukan pelelangan pengerjaan fisiknya. “Setelah persyaratan lengkap, tahap selanjutnya adalah penyerahan dokumen persyaratan kepada PT SMI untuk kepentingan administratif pencairan pinjaman. Setelah itu, kalau bisa dilelang maka akan segera kita lelang,” ulasnya.

Sekilas mengenai pencairan pinjaman, dinyatakan Sudjadi akan dilakukan bertahap sesuai progress pembangunan. “Misalnya, progress kegiatan sudah 30 persen maka PT SMI akan dibayar 30 persen juga. Untuk besaran pinjaman yang dicairkan, tergantung kebutuhan riilnya. Berapa kebutuhan riil, sebesar itu yang akan dibayarkan PT SMI,” tutupnya.


Grafis:
Data Teknis Pembangunan RSUD Tipe B
Luas Lahan : 6,7 hektare
Luas Bangunan : 26.000 meter persegi
Pagu Anggaran : Rp 340 miliar
Masa konstruksi : 18 bulan
Kapasitas : 250 Bed (tempat tidur)
Sumber : DPUPR-Perkim Kaltara, 2019