Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengapresiasi telah ditangkapnya dua pelaku teror penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Kapolri Jenderal Idham di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Sabtu juga memastikan bahwa proses hukum kasus ini akan berlangsung transparan hingga ke pengadilan.
"Sidangnya nanti akan dilaksanakan secara terbuka di pengadilan," katanya.
Namun demikian pihaknya juga prihatin karena pelaku ternyata merupakan polisi.
"Sebagai pimpinan Polri, saya mengapresiasi pelaksanaan tugas Tim Teknis. Tapi di sisi lain, saya prihatin karena ternyata pelakunya anggota Polri," kata Jenderal Idham.
Baca juga:Novel Baswedan: Saya tunggu proses selanjutnya
Baca juga:Tersangka penyiraman Novel Baswedan masih jalani pemeriksaan lanjutan
Selanjutnya, ia memerintahkan kepada Kabareskrim Polri dan Kapolda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan kasus ini.
Sebelumnya, Tim Teknis Bareskrim menangkap dua orang pelaku teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Keduanya ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Kamis (26/12) malam.
Dua pelaku berinisial RB dan RM ini sudah ditetapkan tersangka. Keduanya merupakan polisi.
Baca juga:Secercah harapan untuk babak baru kasus Novel Baswedan
Baca juga:Kemarin, penyiram air keras Novel hingga kereta api telat
Baca juga:Penyiram Novel tertangkap, PBNU katakan Polri layak diapresiasi
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Tasrief Tarmizi