Siapkan Tenaga Kerja Terampil, SMK Didorong Menjadi LSP

id Pendidikan, Vokasi, SMK

Siapkan Tenaga Kerja Terampil, SMK Didorong Menjadi LSP

TERAMPIL : Kegiatan siswa salah satu SMK di Kaltara. (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Sebagai salah satu lembaga pendidikan vokasi yang membentuk, menyiapkan tenaga kerja yang berdaya saing serta terampil, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dituntut dapat memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja yang ada. Tentunya, dengan berbagai kompetensi keahlian atau jurusan yang relevan dan berkualitas.

Demikian disampaikan Amat, Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) di kantornya, beberapa waktu lalu. Untuk mewujudkan hal tersebut, lanjutnya, SMK juga didorong untuk menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). “Ini bertujuan agar lulusan dari SMK langsung mendapatkan sertifikat keahlian begitu lulus dari sekolah,” ujarnya.

Amat menjelaskan, sertifikat kompetensi keahlian ini merupakan bukti atau pengakuan tertulis atas capaian kompetensi pada kualifikasi tertentu. Di mana sertifikat ini diberikan oleh lembaga sertifikasi yang berwenang, dan nantinya bisa digunakan untuk mencari kerja di dunia usaha atau dunia industri.

“Pengembangan LSP ini sangat relevan dengan tuntutan dunia kerja. Mengingat akan banyaknya industri yang kedepannya akan dibuka di Kaltara,” kata Amat. Dalam dunia kerja, lanjut Amat, ada 3 tingkatan LSP, yakni P1 yang dikeluarkan oleh lembaga pendidikan, kemudian P2 yang dikeluarkan oleh lembaga pelatihan dan P3 yang dikeluarkan oleh industry. Sedangkan untuk tahapan pekerja itu dimulai dari oprator, kemudian Tenaga Ahli, dan naik lagi menjadi Managerial. “Untuk siswa SMK sendiri, berada pada level operator. Dan bisa naik menjadi tenaga ahli, ketika mengambil kuliah di bidang keahliannya atau setelah mengikuti sertifikasi keahlian,” jelasnya.

Untuk diketahui, pada 2019 lalu telah diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) berkaitan dengan struktur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Di mana salah satu poinnya, adalah dibentuknya Direktorat Jenral Pendidikan Vokasi yang khusus menangani tentang terkait vokasi pendidikan kejuruan dan penempatan tenaga kerjanya, serta penyelarasan kejuruan dan industri. “Ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam menyiapkan dan mengembangkan pendidikan vokasi. Mengingat inti kekuatan daya saing sebuah bangsa terletak pada sumber daya manusianya.” Imbuh Amat.