Tarakan (ANTARA) - Pemprov Kaltara ikut menyikapi Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Gubernur mengumpulkan anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Jumat (28/2) lalu di Kota Tarakan.
Dalam pertemuan ini, Gubernur banyak menyerap banyak informasi dari anggota TGUPP yakni Dr Muhamad Muhdar dan Dr Yahya Ahmad Zein perihal RUU Cipta Lapangan Kerja. Berangkat dari informasi yang didapat, Gubernur menggagas perlunya mengambil inisiatif merespon Omnibus Law itu. “Pertama, di tingkat lokal kita akan mengundang para bupati/walikota dan pejabat-pejabat Pemkab/Pemkot. Kita akan dialog secara internal untuk menyikapi itu. Setelah dialog di tingkat lokal, kita akan mengambil inisiatif menggelar dialog nasional,” tuturnya.
Bahkan Gubernur Dr H Irianto Lambrie akan mengundang Gubernur DKI Anies Baswedan. “Kalau perlu saya akan undang Gubernur Anies Baswedan untuk memberi pandangannya sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Nanti juga Pak Muhdar dan Pak Yahya jadi salah satu pembicara Di samping itu ahli hukum dari Universitas Indonesia atau Universitas Gajah Mada,” ujarnya.
Setelah tanggal 9 Maret, Gubernur juga akan mengumpulkan Kepala OPD dan staf pemprov lainnya. Ia meminta TGUPP menyiapkan paparan mengenai Omnibus Law sebagai bahan untuk memberi pencerahan Kepala OPD agar memiliki persepsi kuat yang bisa mereka pahami sesuai dengan tupoksinya.
“Setelah Kepala OPD paham, kita akan bentuk panitia untuk kombinasi rakor dengan bupati/walikota yang isinya itu bertema 'Omnibus Law Otonomi dan Pembangunan Daerah'. Kalau ada gagasan lain tidak apa-apa. Karena dampak Omnibus Law tadi banyak hak-hak otonomi dieliminir,” ujarnya.
Selain soal Omnibus Law, Gubernur juga meminta TGUPP untuk meramu aturan jual beli carbon trade. Menurut Gubernur, carbon trade akan menghasilkan pendapatan bagi daerah dan negara melalui jual beli carbon dari keberadaan hutan di Kaltara.
Selama ini hutan-hutan di Kaltara dan Kalimantan pada umumnya menyumbang oksigen bagi negara-negara tetangga, sebaliknya hutan kita mampu menyerap karbondioksida di atmosfer dalam rangka mengurangi pemanasan global. “Hal ini juga sudah saya sampaikan ke Pak Jokowi waktu naik helikopter pulang dan pergi Krayan. Pak Presiden bilang bagus. Sebetulnya ini adalah konsep lama, tapi belum pernah memang kita terapkan,” ujarnya.
“Saya juga meminta TGUPP mencari potensi sumber-sumber pendapatan lain bagi daerah, khususnya dari sektor retribusi. Termasuk menganalisa kebijakan-kebijakan yang kita lalukan sejauh ini dan ke depan,” pungkasnya.
Berita Terkait
Gubernur Kaltara janji segera aspal, jalan rusak di Binalatung
Minggu, 14 April 2024 4:26
Gubernur Kaltara Pastikan Jalan Rusak di Binalatung Segera Diaspal
Kamis, 11 April 2024 21:48
Gubernur Kaltara puji pelayanan petugas TPS
Rabu, 14 Februari 2024 18:48
Gubernur Kaltara Berikan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Pada Petugas di TPS
Senin, 12 Februari 2024 22:35
Gubernur Kaltara Membagikan Vitamin Kepada Petugas TPS di Tarakan
Senin, 12 Februari 2024 17:36
Gubernur usulkan 1.403 formasi CASN 2024 ke BKN
Jumat, 2 Februari 2024 12:31
Gubernur Kaltara terbitkan SE tentang netralitas ASN
Senin, 29 Januari 2024 18:16
Gubernur ungkap keberhasilan Pemprov Kaltara kepada Dirjen Otda
Rabu, 24 Januari 2024 11:17