Gubernur akan Respon RUU Omnibus Law

id Gubernur,Respon, Omnibus Law

Gubernur akan Respon RUU Omnibus Law

Gubernur Kaltara Dr Irianto Lambrie bersama TGUPP membahas RUU Omnibus Law (humasprovkaltara)

Tarakan (ANTARA) - Pemprov Kaltara ikut menyikapi Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Gubernur mengumpulkan anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Jumat (28/2) lalu di Kota Tarakan.

Dalam pertemuan ini, Gubernur banyak menyerap banyak informasi dari anggota TGUPP yakni Dr Muhamad Muhdar dan Dr Yahya Ahmad Zein perihal RUU Cipta Lapangan Kerja. Berangkat dari informasi yang didapat, Gubernur menggagas perlunya mengambil inisiatif merespon Omnibus Law itu. “Pertama, di tingkat lokal kita akan mengundang para bupati/walikota dan pejabat-pejabat Pemkab/Pemkot. Kita akan dialog secara internal untuk menyikapi itu. Setelah dialog di tingkat lokal, kita akan mengambil inisiatif menggelar dialog nasional,” tuturnya.

Bahkan Gubernur Dr H Irianto Lambrie akan mengundang Gubernur DKI Anies Baswedan. “Kalau perlu saya akan undang Gubernur Anies Baswedan untuk memberi pandangannya sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Nanti juga Pak Muhdar dan Pak Yahya jadi salah satu pembicara Di samping itu ahli hukum dari Universitas Indonesia atau Universitas Gajah Mada,” ujarnya.

Setelah tanggal 9 Maret, Gubernur juga akan mengumpulkan Kepala OPD dan staf pemprov lainnya. Ia meminta TGUPP menyiapkan paparan mengenai Omnibus Law sebagai bahan untuk memberi pencerahan Kepala OPD agar memiliki persepsi kuat yang bisa mereka pahami sesuai dengan tupoksinya.

“Setelah Kepala OPD paham, kita akan bentuk panitia untuk kombinasi rakor dengan bupati/walikota yang isinya itu bertema 'Omnibus Law Otonomi dan Pembangunan Daerah'. Kalau ada gagasan lain tidak apa-apa. Karena dampak Omnibus Law tadi banyak hak-hak otonomi dieliminir,” ujarnya.

Selain soal Omnibus Law, Gubernur juga meminta TGUPP untuk meramu aturan jual beli carbon trade. Menurut Gubernur, carbon trade akan menghasilkan pendapatan bagi daerah dan negara melalui jual beli carbon dari keberadaan hutan di Kaltara.

Selama ini hutan-hutan di Kaltara dan Kalimantan pada umumnya menyumbang oksigen bagi negara-negara tetangga, sebaliknya hutan kita mampu menyerap karbondioksida di atmosfer dalam rangka mengurangi pemanasan global. “Hal ini juga sudah saya sampaikan ke Pak Jokowi waktu naik helikopter pulang dan pergi Krayan. Pak Presiden bilang bagus. Sebetulnya ini adalah konsep lama, tapi belum pernah memang kita terapkan,” ujarnya.

“Saya juga meminta TGUPP mencari potensi sumber-sumber pendapatan lain bagi daerah, khususnya dari sektor retribusi. Termasuk menganalisa kebijakan-kebijakan yang kita lalukan sejauh ini dan ke depan,” pungkasnya.