Tarakan (ANTARA) - Sebanyak 8 orang masuk dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dengan 2 orang terkonfirmasi negatif sedangkan 6 orang masih dalam perawatan.
Sedangkan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 59 orang, dimana pemantauan dilakukan oleh puskesmas sesuai wilayah tempat tinggal ODP.
“Jumlah ODP yang sudah selesai menjalani pemantauan sebanyak 16 orang, dinyatakan sehat serta mendapatkan surat keterangan sehat dari puskemas,” kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tarakan, Devy Ika Indriana di Tarakan, Kamis.
Warga yang melaporkan diri melalui hotline Dinas Kesehatan setelah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit, tanpa gejala dengan kondisi sehat sebanyak 283 orang dan akan terus dilakukan pemantauan kondisi.
Kemudian jumlah orang yang memiliki riwayat kontak erat resiko tinggi sebanyak 2 orang.Saat ini tetap dilakukan karantina rumah dan pemantauan kondisi kesehatan.
“Agenda selanjutnya dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tarakan akan melaksanakan desinfeksi melalui penyemprotan desinfektan di fasilitas umum dan jalan raya utama Tarakan,” kata Devy.
Pelaksanaan kegiatan direncanakan pada tanggal 27-28 Maret 2020.Lokasi pelaksanaan penyemprotan di fasilitas umum, jalan utama, sekitar pasar, pelabuhan dan bandara.
Baca juga: WHO minta serang balik COVID-19 saat "lockdown"
Baca juga: Gubernur Kaltara iimbau untuk pertahankan Zero Positif Covid-19
Berita Terkait
IDI imbau perketat protokol kesehatan antisipasi kasus COVID-19
Rabu, 6 Desember 2023 19:25
Catatan Ilham Bintang - Tiada lagi Jenderal Doni Monardo
Rabu, 6 Desember 2023 9:59
Satgas sebut rencana akhiri PPKM bentuk penyesuaian kebijakan
Jumat, 23 Desember 2022 5:53
Ini ciri Varian XBB, di antaranya gejala ringan dan cepat menyebar
Sabtu, 12 November 2022 10:59
Presiden Jokowi luncurkan IndoVac, vaksin COVID-19 buatan dalam negeri
Kamis, 13 Oktober 2022 11:17
WHO sebut akhir pandemi COVID "di depan mata"
Jumat, 16 September 2022 15:31
40,2 juta vaksin COVID-19 kedaluwarsa segera dimusnahkan
Rabu, 31 Agustus 2022 7:57
Indovac dan Inavac, nama vaksin COVID-19 buatan Indonesia
Minggu, 28 Agustus 2022 16:37