Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 421 WNI ilegal, yang ditangkap otoritas Malaysia dalam penggerebekan di sejumlah tempat pada 11 Mei lalu, akan dipulangkanke Tanah Air.
WNI tersebut dianggap melanggar aturan keimigrasian Malaysia, di antaranya tidak memiliki dokumen pengenalan diri, tinggal atau menetap melebihi waktu, dan memiliki dokumen(pass/permit)palsu.
Menurut Pelaksana Tugas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah, ratusan WNI yang kini berada di penahanan imigrasi Malaysia itu telah diberi fasilitas kekonsuleran oleh KBRI Kuala Lumpur.
“Berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya, mereka yang tertangkap oleh proses imigrasi, biasanya setelah dibawa ke detensi akan dipulangkan ke Indonesia,” kata Faizasyah dalam konferensi pers daring dari Jakarta, Rabu.
Pemulangan para WNI ke Indonesia akan dilakukan jika mereka telah menyelesaikan proses hukum di Malaysia terkait pelanggaran keimigrasian, ujar Faizasyah.
Baca juga:421 WNI ilegal ditahan di Malaysia
Baca juga:Pemerintah pastikan lindungi WNI di Malaysia, termasuk pekerja ilegal
Ratusan WNI tersebut tertangkap dalam operasi di Pasar Borong Selayang, Kuala Lumpur, pada 11 Mei lalu.
Selain WNI, Imigrasi Malaysia juga menahan 790 warga Myanmar, 54 warga India, enam warga Pakistan, 78 warga Bangladesh, dan sejumlah warga negara lain.
Total 7.551 warga negara asing yang diperiksa dan 1.368 pendatang asing tanpa identitas yang kini ditahantelah dinyatakan negatif COVID-19 oleh Kementerian Kesehatan Malaysia.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Malaysia Datuk Seri Ismail Sabri mengatakan operasi Kantor Imigrasi Malaysia terhadap pendatang asing tanpa identitas akan dilakukan secara terus-menerus untuk mengantisipasi banyaknya warga asing yang tidak memiliki dokumen.
Menurut Ismail Sabri, operasi tersebut tidak berkaitan dengan aturan pembatasan pergerakan (MCO) yang diberlakukan pemerintah Malaysia untuk menahan laju penyebaran COVID-19 dan ia menegaskan kegiatan itu akan terus dilancarkan, bahkan hingga kebijakan MCO telah berakhir.
Baca juga:Malaysia lanjutkan PKPB hingga 9 Juni 2020
Baca juga:AirAsia gunakan prosedur tanpa sentuhan bagi perjalanan penting
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Tia Mutiasari
Berita Terkait
Dari Roadshow TP-PKK Kaltara di Tapal Batas Indonesia (Bagian 1): Perjuangan Anak-anak TKI Tempuh 20km Berjalan Kaki untuk ke Sekolah
Minggu, 9 Juni 2024 13:06
TNI AL gerebek gudang penampungan pekerja migran di Tanjung Balai
Selasa, 1 Maret 2022 11:08
Bertemu Kepala Kepolisian Malaysia, Kapolri bahas TKI hingga COVID-19
Selasa, 25 Januari 2022 17:54
Laporan dari Kuala Lumpur - Enam TKI ilegal meninggal akibat kapalnya karam di Johor
Rabu, 19 Januari 2022 6:10
Armada Pelni siap angkut 187 TKI dari Malaysia ke daerah asal
Selasa, 21 Desember 2021 14:38
KJRI Sabah segera pulangkan 374 TKI ke Nunukan
Jumat, 12 November 2021 12:05
BP2MI Nunukan pulangkan 131 TKI deportasi ke daerah asal
Kamis, 28 Oktober 2021 16:23
Lima deportan dari Malaysia ke Nunukan berkewarganegaraan Filipina
Rabu, 27 Oktober 2021 16:06