Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menahan Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Tommy Sumardi di Rutan Bareskrim sejak Rabu hingga 20 hari ke depan.
Napoleon dan Tommy adalah tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pengurusan pencabutanred noticeDjoko Tjandra.
"Tersangka NB (Napoleon Bonaparte) langsung di-swabdan selanjutnya dilakukan penahanan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.
"Kemudian Saudara TS (Tommy Sumardi) juga demikian. Datang, langsung dilakukanswabdan selanjutnya ditahan," tutur Awi.
Baca juga:Praperadilan Napoleon Bonaparte ditolak, penyidikan dilanjutkan
Baca juga:Napoleon Bonaparte minta penyidikan kasusnya dihentikan
Keduanya ditahan usai menjalani pemeriksaan pada hari ini. Awi menambahkan bahwa penahanan dilakukan menjelang penyerahan tahap II berkas perkara dugaan gratifikasi pengurusan pencabutanred noticeke Kejaksaan.
"Itu yang perlu diketahui terkait komitmen Polri dalam kasus pencabutanred notice," ucap dia.
Awi Setiyono mengatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan tahap II terkait kasusred noticeitu pada pekan ini. Namun demikian, Awi tidak menjelaskan detil waktu pelaksanaannya. "Pokoknya (penyerahan tahap II) pekan ini," ujar Awi.
Dalam kasus dugaan gratifikasi pengurusan pencabutanred notice, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka yakni Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi sebagai pemberi gratifikasi serta Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo sebagai penerima gratifikasi.
Tersangka Djoko dan Brigjen Prasetijo telah lebih dulu ditahan.
Baca juga:Irjen Napoleon kembali diperiksa kasus gratifikasi cabut red notice
Baca juga:Dua jenderal polisi dicopot dari jabatannya terkait kasus Joko Tjandra
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Berita Terkait
Irjen Napoleon sebut minta uang suap untuk "petinggi kita"
Senin, 2 November 2020 14:46
Dua pati Polri didakwa terima suap Rp8,3 miliar dari Djoko Tjandra
Senin, 2 November 2020 14:33
Kasus Djoko Tjandra, pengamat tanggapi dua jenderal diperiksa
Minggu, 16 Agustus 2020 9:20
LPSK bisa lindungi Anita Kolopaking jika jadi "justice collaborator"
Sabtu, 8 Agustus 2020 15:39
Cek Fakta: Apakah polisi menangkap Djoko Tjandra yang aspal ?
Sabtu, 1 Agustus 2020 17:27
Akhirnya, satu jenderal ditahan buntut kasus Djoko Tjandra
Sabtu, 1 Agustus 2020 6:03
Djoko Tjandra jadi warga binaan Rutan Salemba
Sabtu, 1 Agustus 2020 5:47
Libatkan Polis Diraja Malaysia, Penangkapan Djoko Tjandra
Jumat, 31 Juli 2020 4:26