Jakarta (ANTARA) - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan akan sulit memproses perlindungan kepada pengacara Anita Kolopaking karena statusnya naik menjadi tersangka kasus surat jalan Brigjen Polisi Prasetijo Utomo.
Akan teapi, lanjut Hasto, LPSK bisa memenuhi permohonan kuasa hukum terpidana Djoko Tjandra itu bila yang bersangkutan mengajukan permohonan sebagai saksi pelaku yang bekerja sama (justice collaborator).
"Karena yang bersangkutan sudah berstatus tersangka kasus tersebut, sulit bagi LPSK untuk memberikan perlindungan. Akan tetapi, kalau Anita ajukan permohonan sebagai saksi pelaku yang bekerja sama (justicecollaborator), LPSK akan dalami juga dan bisa berikan perlindungan," kata Hasto saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Sabtu.
Menurut aturan yang berlaku, LPSK bisa melindungi, antara lain saksi, korban, saksi pelapor, saksi pelaku yang bekerja sama, dan juga saksi ahli.
Baca juga:Anggota Komisi Hukum DPR respons penahanan Anita Kolopaking
Baca juga:Pengacara Anita Kolopaking ditahan di Rutan Bareskrim
Hingga kini, kata Hasto,LPSK masih dalam tahap pendalaman terhadap permohonan Anita Kolopaking sebagai saksi kasus surat jalan yang digunakan terpidana Djoko Tjandra untuk kabur ke Pontianak itu.
Hasto menegaskan bahwa LPSK belum memutuskan apakah memberi perlindungan atau tidak kepada Anita Kolopaking.
"Pendalaman masih berlangsung karena kami memerlukan keterangan-keterangan dari pihak lain juga, misalnya dari Bareskrim. Sampai sekarang, kami belum memutuskan," kata Hasto.
Diketahui, Anita Kolopaking absen alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Mabes Polri pada hari Selasa (4/8) karena sedang memberikan keterangan di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Waktu pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada hari Selasa lalu memang bersamaan dengan giat permintaan keterangan di LPSK," ujar Hasto.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Berita Terkait
Anita Kolopaking, kuasa hukum Djoko Tjandra tersangka
Kamis, 30 Juli 2020 21:54
Irjen Napoleon sebut minta uang suap untuk "petinggi kita"
Senin, 2 November 2020 14:46
Dua pati Polri didakwa terima suap Rp8,3 miliar dari Djoko Tjandra
Senin, 2 November 2020 14:33
Buntut kasus Djoko Tjandra, Irjen Napoleon & Tommy Sumardi ditahan
Rabu, 14 Oktober 2020 18:32
Kasus Djoko Tjandra, pengamat tanggapi dua jenderal diperiksa
Minggu, 16 Agustus 2020 9:20
Cek Fakta: Apakah polisi menangkap Djoko Tjandra yang aspal ?
Sabtu, 1 Agustus 2020 17:27
Akhirnya, satu jenderal ditahan buntut kasus Djoko Tjandra
Sabtu, 1 Agustus 2020 6:03
Djoko Tjandra jadi warga binaan Rutan Salemba
Sabtu, 1 Agustus 2020 5:47