Anggaran Pilkada Sudah Cair 99 Persen

id Anggaran, Pilkada, Kaltara

Anggaran Pilkada Sudah Cair 99 Persen

Gambar Infografis (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) telah mencairkan dana untuk penyelenggara dan pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 hampir semua yang telah dialokasikan. Dari Rp 139 miliar yang dialokasikan, 99 persennya telah dicairkan ke masing-masing institusi penerimanya.

Percepatan pencairan dana Pilkada ini, menyusul adanya instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menginginkan agar secepatnya daerah mendorong percepatan pencairan dana hibah yang dibutuhkan penyelenggara dan Institusi keamanan dalam melaksanakan Pilkada 2020. Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltara Denny Harianto mengungkapkan, saat ini untuk realisasi anggaran pelaksanaan Pilkada 2020 Provinsi Kaltara hampir seluruhnya telah dicairkan.

Dengan rincian, untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltara telah dicairkan 100 persen dari total pagu sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp 103.021.826.500,00. Begitu juga dengan pencairan dana hibah untuk Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kaltara, yang sudah 100 persen dicairkan dari total pagu sesuai NPHD sebesar Rp 20.035.272.000,00.

“Sedangkan pencairan untuk anggaran pengamanan (TNI/Polri) dari total pagu Rp 16.000.000.000,00 sudah dicairkan sebesar Rp 14.400.000.000,00 atau 90 persen. Dimana sisanya 10 persen atau sebesar Rp 1,6 miliar akan dicairkan pada akhir Oktober 2020,” kata Denny di ruang kerjanya, Senin (19/10).Denny mengatakan, pencairan dana hibah Pilkada 2020 kepada penyelenggara dan institusi keamanan dilakukan secara bertahap. Tahap I dicairkan 40 persen, tahap II 50 persen, dan tahap III atau tahap akhir 10 persen.

Selain yang dialokasikan melalui APBD 2020, tahun sebelumnya, Pemprov telah memberikan anggaran kepada KPU dan Bawaslu Provinsi senilai Rp 1,7 miliar dari APBD Perubahan 2019. Untuk KPU sebesar Rp 1,5 miliar, sementara untuk Bawaslu sebesar Rp 200 juta. “Hanya untuk KPU dan Bawaslu. Dikarenakan NPHD keduanya sudah dimulai sejak 2019. Sedangkan untuk NPHD Pengamanan, baru dimulai tahun 2020 ini,” terangnya.

Sementara itu, masih berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada 2020 di Kaltara, Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi kembali mengimbau kepada semua pihak untuk turut mensukseskan jalannya agenda pesta demokrasi ini sehingga berjalan, lancar, aman dan damai. “Yang tak kalah pentingnya, saya mengajak kepada semua untuk mematuhi protokol kesehatan. Mengingat Pilkada kali ini dilaksanakan di tengah masih masa pendemi covid-19. Maka selain lancar dan aman dalam penyelenggaraan, juga tidak menjadi klaster penularan covid-19. Sehingga Pilkada berjalan aman berintegritas dan sehat,” ujar Teguh.