Jakarta (ANTARA) - Suatu akun media sosial Facebook mengunggah konten tentang Ketua KPU Arief Budiman yang mengatakan dapat memenangkan Trump dalam Pilpres AS 2020.
Unggahan itu tampak seperti tangkapan layar dari sebuah situs berita dengan yang berjudul "Arief Budiman: Andai Trump Mengijinkan Saya Membantu, Pasti Dia Bisa Menang."
Tangkapan layar tersebut menyertakan foto Arief Budiman duduk di atas kotak suara bertuliskan KPU.
Namun, apakah benar Arief Budiman mengaku dapat memenangkan Trump?
Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran ANTARA, klaim pernyataan Arief Budiman tersebut adalah hoaks. Setelah dilakukan pencarian pada mesin pencari di Internet, tidak ditemukan berita tentang pernyataan Arief Budiman terkait kesanggupan untuk memenangkan Trump.
Sementara, foto yang dipakai dalam unggahan tersebut adalah foto berita milik Liputan6.com yang berjudul "4 Fakta Kotak Suara Kardus untuk Pemilu 2019".
Berita tersebut disiarkan pada 18 Desember 2018. Di dalam pemberitaan tersebut, KPU memamerkan kotak suara untuk pemilihan umum 2019.
Kotak suara itu berbahan karton kedap air. Meski dari karton, kotak itu tetap dapat menjaga suara masyarakat dari air.
Klaim:Arief Budiman katakan bisa memenangkan Trump
Rating:Hoaks
Baca juga:KPU Bantul mulai siapkan logistik TPS
Baca juga:Dunia menanti koreksi Biden pada kebijakan Trump
Baca juga:Biden merasa terhormat telah terpilih, Trump: "pilpres belum selesai"
Pewarta: Tim JACX
Editor: Imam Santoso
Berita Terkait
Arief Budiman diberhentikan dari jabatan Ketua KPU RI, ini penyebabnya
Rabu, 13 Januari 2021 17:44
Ini kasusnya, Ketua KPU jalani sidang etik
Rabu, 18 November 2020 18:03
Arief Budiman, Ketua KPU positif COVID-19
Jumat, 18 September 2020 17:40
Berita duka, sosiolog Arief Budiman tutup usia
Kamis, 23 April 2020 16:21
Prabowo-Gibran ditetapkan KPU jadi presiden-wapres terpilih Pilpres 2024
Rabu, 24 April 2024 12:53
Anies Baswedan resmi diusung Partai NasDem di Pilpres 2024
Senin, 3 Oktober 2022 16:45
Masihkah politik identitas relevan pada Pilpres 2024 ?
Kamis, 16 Juni 2022 5:36
KPU usul masa kampanye 90 hari, DPR nilai cukup 75 hari
Selasa, 17 Mei 2022 6:09