Tanjung Selor (ANTARA) - Tim terpadu yang dimotori Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama sejumlah instansi terkait seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polairud, Pos AL, KSOP dan lainnya, melaksanakan uji petik pada kapal penumpang. Langkah ini sesuai Instruksi Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut (Hubla) Nomor HK.211 / 5 / 16- djpl 2020 tentang Pemeriksaan Kelaiklautan Kapal Penumpang Dalam Rangka Natal 2020 dan Tahun Baru (Nataru) 2021. “Uji petik ini, sebelumnya dilaksanakan di Pelabuhan SDF Tarakan, tahun ini di Pelabuhan Kayan II Tanjung Selor,” kata Kepala Dishub Kaltara, Taupan Madjid, Selasa (15/12).
Uji petik menyasar kapal penumpang atau speedboat regular yang berlayar antar kota dan kabupaten dalam Kaltara. Dari hasil uji petik sendiri, diketahui bahwa hampir seluruh armada memiliki alat keselamatan yang berfungsi optimal. “Tim berharap setiap perangkat keselamatan pelayaran, utamanya yang digunakan penumpang dan sudah tidak layak untuk dilengkapi atau digantikan dengan yang lebih layak,” urainya.
Selain itu, juga dilakukan tes simulasi penerapan protokol kesehatan. “Untuk tempat duduk penumpang, yang dapat digunakan hanya 85 persen dari kuota total penumpang,” ungkapnya.
Untuk memastikan kelancaran arus transportasi dan pengawasan penerapan protokol kesehatan jelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, tim terpadu akan mendirikan posko gabungan yang didukung sejumlah instansi terkait. “Pengawasan di posko gabungan ini dimulai 18 Desember hingga tahun baru nanti. Untuk lokasinya, rencananya di Pelabuhan Kayan II dan Tengkayu I, serta ditopang posko di tiap pelabuhan yang ada di Kaltara,” tutupnya.
Berita Terkait
Ini fokus STY pada Timnas U-23 saat uji coba di Dubai
Rabu, 3 April 2024 10:14
Dishub Kaltara Uji Kelaikan Angkutan Lebaran
Selasa, 26 Maret 2024 11:17
Skandal uji keselamatan Daihatsu dan klarifikasi
Jumat, 5 Januari 2024 1:38
Syarat capres--cawapres pernah jadi kepala daerah dikabulkan MK
Senin, 16 Oktober 2023 17:00
MK tolak permohonan uji materi batas usia capres-cawapres
Senin, 16 Oktober 2023 12:32
Ini putusan MK terkait uji materi batas usia capres-cawapres
Senin, 16 Oktober 2023 12:21
Ninik: Uji kompetensi wartawan di luar DP ganggu kemerdekaan pers
Selasa, 3 Oktober 2023 14:08
Polres Tarakan Meluncurkan Uji Praktik SIM C
Rabu, 16 Agustus 2023 20:01