
MR, artis putra penyanyi dangdut terkenal kembali terlibat narkoba
Minggu, 7 Februari 2021 19:38 WIB

"Benar, inisialnya MR, karena positif Amphetamin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus dihubungi di Jakarta, Minggu.
Diduga, artis itu merupakan putra penyanyi dangdut terkenal, yang pernah ditangkap dalam kasus narkoba.
Yusri menyatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, karena sedang dalam proses penyelidikan.
Informasi dihimpun dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Minggu petang, seorang artis sedang diperiksa oleh Satuan Narkoba Polres Pelabuhan.
Baca juga: Ridho Rhoma jalani delapan bulan penjara di Rutan Salemba
Baca juga: Pedangdut Ridho Rhoma bebas
Baca juga: Ridho Rhoma penuhi panggilan ketiga Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
Pewarta: Fauzi
Editor: Taufik Ridwan
Pewarta : Redaksi
Editor:
Iskandar Zulkarnaen
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
