Ketua DPD RI imbau pemerintah tinjau ulang PPN sembako dan pendidikan

id Pajak sembako

Ketua DPD RI imbau pemerintah tinjau ulang PPN sembako dan pendidikan

Ketua DPD RI imbau pemerintah tinjau ulang PPN sembako dan pendidikan

Jakarta (ANTARA) - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengimbau pemerintah untuk meninjau ulang rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap sektor pendidikan dan kebutuhan pokok atau sembako demi mendukung kesejahteraan masyarakat.

“Aturan pemberian pajak untuk sektor pendidikan dan bahan pangan pokok sebaiknya ditinjau ulang. Saya kira kebijakan tersebut tidak tepat karena akan membebankan masyarakat kecil,” kata Ketua DPD LaNyalla di Jakarta, Jumat.

Ketua DPD LaNyalla mengatakan pengenaan PPN terhadap sektor pendidikan berpotensi menaikkan biaya sekolah sehingga akan membebankan masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah.

"Anak-anak yang bersekolah swasta tidak semuanya dari kalangan mampu. Ada sekolah-sekolah swasta yang siswanya dari kelompok masyarakat kecil yang tidak bisa masuk sekolah negeri," kata Ketua DPD RI itu.

Baca juga: Indef paparkan efek domino jika sembako dan pendidikan kena PPN

Sementara untuk rencana pemberlakuan PPN terhadap sembako, ia menilai hal itu justru menghambat program pemulihan ekonomi nasional (PEN) karena jika daya masyarakat turun maka akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.

"Menurut saya, mengambil pajak dari sektor pendidikan, sembako, serta jasa kesehatan bukan jalan yang tepat untuk menambah penerimaan negara,” ujar LaNyalla.

Ia menyarankan agar pemerintah mencari jalan lain dalam membenahi sistem perpajakan melalui berbagai upaya kreatif dalam rangka mendorong penerimaan negara.

"Pemerintah juga harus memperhatikan pandangan para ahli ekonomi yang menyatakan wacana tersebut akan membuat ketimpangan si kaya-miskin semakin lebih lebar," ujar Ketua DPD RI LaNyalla.

Baca juga: Pemerintah diminta cari alternatif lain tingkatkan rasio pajak Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah