Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa sebenarnya sudah dimulai dari proses perencanaan.
Hal tersebut dikatakan Alex saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin terkait dengan pengumuman dan penahanan 15 tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan Tahun 2019.
Adapun 15 tersangka itu terdiri dari 10 Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2014-2019 dan lima Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019-2023.
Alex mengatakan saat KPK menindak anggota DPRD, modus yang dilakukan hampir sama, yaitu bagaimana anggota DPRD itu mencari keuntungan untuk dirinya sendiri dalam proses persetujuan APBD maupun penentuan para pemenang lelang proyek pekerjaan.
Baca juga:KPK umumkan 15 tersangka kasus suap Dinas PUPR dan APBD Muara Enim
Baca juga:Konstruksi perkara 15 tersangka kasus Dinas PUPR dan APBD Muara Enim
"Atau nanti siapa yang akan mengerjakan proyek-proyek di pemerintah daerah dan biasanya para pengusaha itu melakukan ijon proyek. Dia berusaha agar nanti ditunjuk sebagai pemenang, artinya apa? proses korupsi dalam pengadaan barang dan jasa proyek-proyek itu sebenarnya sudah dimulai dari proses perencanaan dengan menetapkan nanti siapa yang akan mengerjakan proyek-proyek sudah disetujui dalam APBD," ujar Alex.
Ia mengatakan ketika pelaksana proyek sudah ditentukan dalam proses perencanaan, praktis proses lelangnya hanya formalitas.
"Ketika lelang formalitas, pasti harga yang terbentuk juga tidak kompetitif ada kemungkinan 'mark up' dan lain sebagainya. Proses pelaksanaannya pun pasti bermasalah demikian juga sampai dengan pertanggungjawabannya. Rentetannya seperti itu. Ketika korupsi itu sudah dimulai dari proses perencanaannya pasti sampai ke hilirnya itu juga pasti akan bermasalah," tuturnya.
Oleh karena itu, kata dia, KPK mengingatkan DPRD sebagai representasi aspirasi masyarakat seharusnya menjalankan tugasnya dalam mengawasi dan memastikan jalannya pemerintahan dan pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Berita Terkait
KPK lakukan hal baru saat konferensi pers
Selasa, 28 April 2020 3:10
Gara-gara pungli, 78 pegawai KPK laksanakan sanksi minta maaf
Rabu, 28 Februari 2024 9:07
Firli Bahuri jadi sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap SYL
Kamis, 23 November 2023 4:37
KPK temukan sejumlah senjata api saat geledah rumah dinas Mentan
Jumat, 29 September 2023 17:04
Rumah dinas Syahrul Yasin Limpo digeledah KPK
Kamis, 28 September 2023 21:01
Pemprov dan KPK gelar koordinasi pencegahan korupsi
Rabu, 30 Agustus 2023 14:15
Kepala Basarnas RI ditetapkan KPK Jadi tersangka korupsi
Kamis, 27 Juli 2023 10:20
LSI: Kepercayaan publik terhadap Polri terus naik, kini di atas KPK
Rabu, 12 Juli 2023 5:23