Jakarta (ANTARA) -
"TE ini sebagai korban. Yang bersangkutan diiming-imingi sesuatu oleh mucikari dengan tarif yang sudah ditentukan," kata Djuhandani di Semarang, Senin.
Dalam pengungkapan praktik prostitusi di Kota Semarang ini, polisi mengamankan seorang mucikari berinisial JB (43) warga Bekasi, Jawa Barat, serta dua wanita yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial, masing-masing TE ( 26) dan seorang warga negara Brasil berinisial FBD (26).
Baca juga:Polda Jateng bongkar prostitusi libatkan perempuan selebgram
Menurut dia, kepolisian masih akan mengembangkan kasustersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain
Sementara dari pemeriksaan, tersangka JB mengenal selebgram TE sejak 2 tahun lalu.
Baca juga:Polda Jateng bongkar prostitusi sesama jenis di Solo
Baca juga:Polda Jateng bongkar prostitusi karaoke dan griya pijat di Semarang
Menurut dia, JB bekerja dalam satu manajemen dengan TE dalam pekerjaan pemotretan.
JB sendiri memasang tarif sebesar Rp25 juta untuk sekali kencan dengan TE.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Perdagangan Orang, Pasal 296, dan 506 tentang Prostitusi.
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Herry Soebanto
Berita Terkait
Kecelakaan maut di Magetan, enam warga tewas 15 luka-luka
Minggu, 4 Desember 2022 16:52
Polisi tangkap semua pelaku penembakan istri TNI di Semarang
Sabtu, 23 Juli 2022 6:31
5.000 keluarga di Semarang masih terdampak banjir rob
Rabu, 25 Mei 2022 18:20
Semarang banjir, Menhub tinjau simpul-simpul transportasi
Minggu, 7 Februari 2021 13:59
Anggota DPR meninggal di Semarang berstatus PDP COVID-19
Sabtu, 28 Maret 2020 6:59
Hoaks pasien terduga infeksi corona Semarang meninggal
Minggu, 2 Februari 2020 19:16
Ditangkap, seorang artis karena penipuan tas mewah miliaran rupiah
Kamis, 15 Agustus 2024 19:24
Polda Metro tangkap "selebgram" AK atas dugaan narkoba
Senin, 1 Februari 2021 14:30