Aplikasi PLN Mobile punya layanan baca meter sendiri

id Pln

Aplikasi PLN Mobile punya layanan baca meter sendiri

Aplikasi PLN Mobile punya layanan baca meter sendiri

Jakarta (ANTARA) -
Executive Vice PresidentKomunikasi Korporat PLN Agung Murdifi mengatakan layanan baca meter mandiri sudah bisa mengakomodasi tarif blok, yaitu tarif yang diberikan pada batasan pemakaian tertentu.

"Pencatatan meter mandiri dapat dilakukan antara tanggal 24 sampai dengan 27 setiap bulannya," kata Agung dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Jumat.

Selain itu, layanan yang tersaji di PLN Mobile sudah mengikuti perhitungan yang didasarkan pada pada 40 jam nyala berupa tarif blok dan rekening minimum sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016.

Layanan catat meter mandiri melalui PLN Mobile bisa menjadi salah satu solusi agar pelanggan bisa memperkirakan pemakaian listrik setiap bulan, sehingga pelanggan dapat mengontrol sendiri pemakaian listrik bulanan.

Agung menjelaskan layanan pencatatan meter mandiri cukup mudah melaluiswacam. Pertama, buka aplikasi PLN Mobile, lalu pilih menu Catat Meter, pilih Id Pelanggan, foto angkastand meteryang ada di kWh meter, masukkan angkastand meterdan kirim.

Setelah melakukan hal di atas, maka estimasi biaya tagihan rekening listrik juga akan muncul. Kemudian, tagihan listrik akan keluar setiap awal bulan berikutnya.

Agung menyampaikan bahwa pembayaran listrik juga bisa dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile.

Dia berharap layanan ini dapat memudahkan pelanggan PLN karena tidak harus repot lagi untuk melakukan transaksi kelistrikan, seperti pasang baru, ubah daya, bayar tagihan, sampai baca meter mandiri.

"Pelanggan PLN yang belum memiliki aplikasi PLN Mobile bisa mengunduhnya diApp StoremaupunPlay Storesecara gratis," ucap Agung.

Baca juga:Aplikasi PLN Mobile permudah layanan tambah daya dan pasang listrik
Baca juga:PLN catat 112 ribu pelanggan ikuti program diskon tambah daya listrik
Baca juga:PLN bidik 15 juta pelanggan unduh aplikasi PLN Mobile
Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Kelik Dewanto