Empat daerah di Kaltara ditetapkan jadi kampung budidaya perikanan

id Pemprov, perikanan

Empat daerah di Kaltara ditetapkan jadi kampung budidaya perikanan

Salah satu desa nelayan di Kalimantan Utara. ANTARA/Susylo Asmalyah.

Tarakan (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) menetapkan tiga kabupaten dan satu kota di Kalimantan Utara (Kaltara) sebagai lokus pengembangan kawasan kampung budidaya perikanan.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Tb Haeru Rahayu menjelaskan, keempat daerah tersebut ialah Kabupaten Bulungan dan Tana Tidung sebagai kampung udang windu, Kabupaten Nunukan sebagai kampung rumput laut, dan Kota Tarakan sebagai kampung kepiting.

“Salah satu tujuan pengembangan perikanan budidaya adalah peningkatan ketahanan pangan yang dikembangkan lewat komoditas unggulan" kata Haeru dalam keterangan tertulis diterima di Tarakan, Kaltara, Kamis.

KKP mengatakan bahwa kampung perikanan budidaya akan mendorong pola bisnis yang terintegrasi dengan berbasis pada komoditas unggulan dan kearifan lokal.

Dengan begitu diharapkan akan berdampak terhadap pergerakan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau (BBPBAP) Jepara Supito menyampaikan, tahun ini merupakan awal implementasi pengembangan kampung perikanan budidaya di wilayahnya.

Keempat kabupaten ini dikatakan memiliki basis komoditas unggulan yakni rumput laut, udang windu dan kepiting.

Pihaknya menargetkan dengan adanya kampung perikanan budidaya bakal berkontribusi terhadap peningkatan produksi ikan nasional.

Terlebih ketiga unggulan komoditas tersebut juga merupakan target ekspor perikanan.

“Kita berharap ada pergerakan ekonomi yang tercipta dari program ini, tentu melalui kerja sama multistakeholders,” kata Supito.

Sebelumnya, Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang juga telah memaparkan potensi kelautan dan perikanan provinsi termuda ini ketika berkunjung ke KKP beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan hasil laut yang memiliki nilai ekonomi tinggi memerlukan wadah untuk tidak sekadar menampung. Namun dapat dikelola secara mandiri.

“Jadi, Pemprov Kaltara punya cita-cita, dimana ada lahan seluas 50 hektar yang di dalamnya ada pelabuhan, cold storage, tempat penampungan ikan, pengolahan hasil laut hingga rumah nelayan,” kata Zainal.

Gubernur mengungkapkan, kualitas hasil laut di Kaltara tidak kalah dengan produksi di tempat lain yang sudah lama beroperasi.

“Di Kaltara, saya pernah melihat langsung udang yang besarnya kurang lebih seperti ponsel, bahkan udang yang ada di Aceh saja kalah besar jika dibandingkan dengan Kaltara,” jelasnya.

Gubernur berharap yang menjadi cita-cita Pemprov Kaltara khususnya di bidang kelautan dan perikanan ini dapat didukung pemerintah pusat. Sehingga Kaltara dapat memaksimalkan hasil alamnya yang ada di laut.
Baca juga: Gubernur berharap pembangunan PLTA bermanfaat untuk masyarakat