Jakarta (ANTARA) - Terkait kematian Brigadir J,Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) KomjenPol. Agung Budi Maryoto bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dan tim forensik hadir memenuhi panggilan dari Komnas HAM.
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) KomjenPol. Agung Budi Maryoto bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dan tim forensik hadir memenuhi panggilan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan kasus kematian Brigadir J.
"Saya datang memenuhi undangan atau panggilan dari Komnas HAM yang jadwalnya pukul 13.00 WIB," kata Irwasum Polri KomjenPol. Agung Budi Maryoto saat tiba di Kantor Komnas HAM Jakarta, Senin.
Komjen Pol. Agung menjelaskan bahwa kedatangannya bersama Kadiv Humas Polri dan tim forensik untuk menjabarkan arahan dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo agar penyidikan kasus kematian Brigadir J berjalan transparan.
Kedatangannya sekaligus mengantarkan tim forensik. Tim ini akan dimintai keterangan oleh Komnas HAM.
Terkait dengan apa saja hal yang akan dibahas, KomjenPol. Agung mengatakan bahwa pihaknya sepenuhnya menyerahkan kepada Komnas HAM.
Ia mengatakan bahwa tim forensik yang datang juga lengkap, khususnya pihak-pihak yang melaksanakan autopsi. Tim tersebut juga akan menyampaikan sesuai dengan kompetensinya.
Ketika awak media menanyakan apakah akan membahas soal luka-luka di tubuh Brigadir J, KomjenPol. Agung mengatakan bahwa hal itu tergantung pada Komnas HAM sebagai pihak yang mengundang.
"Itu nanti yang bertanya dari Komnas HAM. Tim akan menjawab sesuai dengan pertanyaan dan sesuai dengan kompetensi dan secara objektif," kata dia.
Baca juga: Kapolri tunjuk Karowabprof Div Propam Polri jadi Plh Karopaminal
Baca juga: Andika: TNI perbantukan seorang dokter forensik mengautopsi Brigadir J
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Berita Terkait
Brigadir Taruna Akpol Helena harumkan nama Indonesia di kancah internasional
Jumat, 8 Desember 2023 8:48
Kapolda Kaltara tegaskan transparan ungkap fakta kematian Brigadir SH
Senin, 2 Oktober 2023 9:06
14 saksi kasus kematian pengawal pribadi Polda Kaltara
Selasa, 26 September 2023 10:07
Kasus pembunuhan Brigadir J, Hakim vonis Bharada E 1 tahun 6 bulan penjara
Rabu, 15 Februari 2023 13:52
Hakim putuskan vonis Putri Candrawathi dipenjara 20 tahun
Senin, 13 Februari 2023 20:09
Hakim simpulkan Ferdy Sambo turut tembak Brigadir J
Senin, 13 Februari 2023 15:34
Hakim nyatakan Sambo penuhi unsur perencanaan pembunuhan Brigadir Yosua
Senin, 13 Februari 2023 15:31
IKAPII: Hukuman Bharada E harusnya bisa lebih ringan
Jumat, 20 Januari 2023 7:45