Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Kaltara meningkat

id Pemprov

Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Kaltara meningkat

KIP Kaltara dalam sebuah acara.ANTARA/HO-DKISP Provinsi Kaltara.

Tarakan (ANTARA) - Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Kalimantan Utara meraih nilai 74,55, dimana nilai ini mengalami peningkatan karena tahun 2021, yakni 68,84 persen.

"Nilai IKIP Kaltara di atas rata-rata nilai indeks nasional. Dengan begitu, Kaltara naik dua level dari peringkat ke-21 ke peringkat ke-19 nasional," kata Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kalimantan Utara (Kaltara), Mohammad Isya di Tanjung Selor, Bulungan, Sabtu.

Dia mengatakan untuk IKIP secara nasional adalah sebesar 74,43, meningkat sebesar 3,06 poin dari tahun 2021 lalu yakni sebesar 71,37.

Dijelaskanbahwa IKIP menjadi salah satu indikator tolak ukur sejauh mana implementasi keterbukaan informasi di Indonesia.

"Terjadi peningkatan IKIP di seluruh provinsi. Artinya ada perbaikan implementasi keterbukaan informasi di seluruh daerah di Indonesia," kata Isya

Ditingkat provinsi ada tiga daerah tertinggi dalam survey IKIP diraih yakni oleh Jawa Barat (Jabar) dengan nilai 81,93, Bali dengan nilai 80,99 dan Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan nilai IKIP 80,49.

IKIP menjadi program prioritas dan tanggung jawab Komisi Informasi di tiap provinsi. Kelompok Kerja Daerah (Pokjada) IKIP yang sudah dibentuk, bertanggungjawab mengumpulkan data dan fakta guna memotret keterbukaan informasi di Indonesia.

IKIP menganalisa tiga aspek penting yakni, kepatuhan badan publik terhadap UU KIP, persepsi masyarakat pada UU KIP dan hak informasi, lalu kepatuhan badan publik dalam putusan sengketa informasi publik untuk menjamin hak masyarakat atas informasi.