Wali Kota apresiasi MUI Tarakan memberi bimtek cara sembelih halal

id Pemkot

Wali Kota apresiasi MUI Tarakan memberi bimtek cara sembelih halal

Wali Kota Tarakan, Kalimantan Utara Khairul (nomor dua dari kiri) saat pembukaan bimbingan teknis (Bimtek) Sembelih Halal dan Fiqh Qurban di Tarakan, Minggu (19/6). ANTARA/HO-Humas Pemkot Tarakan.

Tarakan (ANTARA) - Wali Kota Tarakan Kalimantan Utara memberikan apresiasi kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tarakan yang
memberikan bimbingan teknis (Bimtek) Sembelih Halal dan Fikih Qurban.

"Saya apresiasi terhadap diselenggarakannya bimtek ini. Untuk dukungan dalam memastikan mutu dan kehalalan produk hewan ternak di pasar merupakan komitmen Pemerintah Kota Tarakan," kata Wali KotaKhairul saat pembukaan Bimtek Sembelih Halal dan Fiqh Qurban di Tarakan, Minggu.

Bimtek Sembelih Halal dan Fikih Qurban yang digagas oleh MUI Kota Tarakan bersama DPW Juleha (Juru Sembelih Halal Indonesia) Kaltara.

Bimtek ini dihadiri oleh takmir masjid, pengusaha, pengelola, dan penyedia hewan ternak di pasar Tarakan.

Tujuan dari bimbingan ini adalah untuk mempersiapkan sertifikasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan LPPOM MUI guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang beredar di pasar, serta dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha

"Wajib bagi kita semua untuk memberikan jaminan dan perlindungan kepada masyarakat bahwa bahan pangan yang mereka konsumsi adalah halal dan layak," kata Khairul.

Menjelang Hari Raya Idul Adha, diperkirakan kebutuhan sapi kurban sejumlah di Tarakan sebanyak 1.240 ekor. Saat ini sudah tersedia 1.159 ekor yang tersebar di seluruh Tarakan.

Rencananya, dalam waktu dekat akan ada 330 ekor sapi kurban yang datang dari Gorontalo Utara.

Wali Kota mengajak semua pihak untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara perangkat daerah, takmir Mesjid, dan juru sembelih guna memastikan proses penyembelihan berjalan lancar, masyarakat yang berkurban mendapatkan fasilitas yang baik dalam ibadahnya.

Serta masyarakat umum dapat mengonsumsi daging kurban yang sehat dan halal.