Kredit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kalimantan Utara mencapai 30,30 persen atau memenuhi target penyaluran kredit UMKM minimal 30 persen terhadap total kredit perbankan.
“Capaian ini perlu terus diperkuat untuk tetap memenuhi target minimal 30 persen dari total kredit perbankan pada 2024 mendatang,” kata Kepala Kantor BI Kalimantan Utara, Wahyu Indra Sukma di Tarakan, Senin.
Untuk diketahui, rasio kredit UMKM terhadap total pembiayaan di Kalimantan Utara sedikit mengalami perlambatan pada triwulan II 2023 menjadi sebesar 30,30 persen, sedikit lebih rendah daripada triwulan I 2023 sebesar 30,83 persen (yoy).
Kendati demikian, capaian tersebut telah memenuhi target penyaluran kredit UMKM minimal 30 persen dari portofolio kredit perbankan yang ditetapkan pada 2024.
Hal itu juga sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk mendukung UMKM sebagai backbone perekonomian nasional termasuk di Provinsi Kalimantan Utara.
Kendati pangsa kredit UMKM di Kalimantan Utara sedikit mengalami perlambatan, penyaluran kredit UMKM pada triwulan II 2023 mengalami peningkatan sebesar 20,55 persen (secara tahunan), lebih tinggi daripada capaian triwulan sebelumnya sebesar 16,89 persen.
Berdasarkan jenisnya, meningkatnya pertumbuhan kredit UMKM bersumber dari peningkatan cukup tinggi pertumbuhan Kredit Modal Kerja (KMK) sebesar 22,38 persen, meningkat dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang hanya tumbuh sebesar 16,88 persen.
Di sisi lain, Kredit UMKM untuk keperluan investasi (KI) mengalami sedikit perlambatan pertumbuhan pada triwulan II 2023 yaitu sebesar 16,18 persen, lebih rendah daripada triwulan sebelumnya sebesar 16,91 persen.
Berdasarkan pangsa jenis penggunaannya, peningkatan pangsa Kredit UMKM dialami oleh Kredit Modal Kerja (KMK). Sejalan dengan perluasan pangsa tersebut, Kredit Modal Kerja untuk UMKM masih mendominasi dibandingkan dengan Kredit Investasi dengan perbandingan 71,62 persen : 28,38 persen.
Selanjutnya berdasarkan Lapangan Usaha (LU), kredit UMKM paling besar disalurkan kepada Perdagangan, Hotel dan Restoran (PHR) hingga mencapai 57,10 persen dari total kredit UMKM, diikuti Pertanian dan Perikanan yang mencapai 28,98 persen dari total kredit UMKM.
Penyaluran Kredit kepada UMKM di sektor Perdagangan Hotel Restoran (PHR) mengalami pertumbuhan sebesar 17,07 persen, jauh meningkat dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 9,93 persen.
Peningkatan perubahan kredit yang lebih signifikan terjadi pada UMKM LU Pertambangangan yang kembali tumbuh positif 7,29 persen, berbalik arah cukup signifikan dibandingkan triwulan sebelumnya yang terkontraksi 22,41 persen.
Di sisi lain, Kredit UMKM pada LU Pertanian mengalami perlambatan pertumbuhan sebesar 31,39 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan triwulan sebelumnya sebesar 39,91 persen.
Bank Indonesia berupaya mendorong penyaluran kredit kepada UMKM salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Bank Indonesia PBI Nomor 23/13/PBI/2021 tertanggal 31 Agustus 2021 tentang Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah.
“Substansi ketentuan ini mengatur kewajiban perbankan dalam memenuhi Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) yang salah satu komponennya adalah Kredit kepada UMKM,” kata Wahyu Indra Sukma.
Dalam rangka penguatan UMKM di Kalimantan Utara melalui penyaluran pembiayaan mikro oleh perbankan, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mengalami pertumbuhan meski lebih rendah dibandingkan pertumbuhan triwulan sebelumnya.
Pertumbuhan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh perbankan pada triwulan II 2023 sebesar 14,06 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan triwulan sebelumnya sebesar 17,19 persen.
Nominal penyaluran KUR hingga triwulan II 2023 tercatat sebesar Rp1,27 triliun, lebih tinggi dibandingkan dengan capaian pada triwulan I 2023 sebesar Rp1,23 triliun.