Tarakan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakanmenyatakan bahwa sampai 12 Mei 2024 tidak ada bakalpasangan calon perseorangan menyerahkan dokumen syarat dukungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tarakan Kalimantan Utara 2024
"Sampai kami telah menutup penyerahan dukungan, tidak ada calon perseorangan," kata Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Tarakan Asriadi di Tarakan, Selasa.
KPU Kota Tarakan sebelumnya telah membuka pendaftaran bakal calon perseorangan sejak tanggal 8 sampai 12 Mei 2024 sesuai dengan program dan jadwal kegiatan yang berlaku.
Hal tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang
Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati.
Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon
Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati
serta Walikota dan Wakil Walikota.
Disebutkan bahwa tahapan penyerahan dokumensyarat dukungan pasangan calon perseorangan dimulai pada tanggal 8 sampai 12 Mei 2024.
"Sesuai dengan program dan jadwal kegiatan yang berlaku rinciannyajumlah bakal pasangan calon yang meminta format formulir dokumen syarat dukungan ke help desk KPU KotaTarakan ada dua pasangan calon, " katanya.
"Jumlah bakal pasangan calon yang mengajukan permohonanpembukaan akses Silon ada satu paslon dan bakal paslon yang menyerahkan dokumen syaratdukungan tidak ada, " kata dia.
Berita Terkait
KPU tetapkan tiga pasang calon ikuti Pilkada Kaltara
Senin, 23 September 2024 6:07
KPU Tarakan Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Kepala Daerah
Sabtu, 31 Agustus 2024 18:56
Pengamanan pasangan "Ziap" ke KPU Kaltara
Jumat, 30 Agustus 2024 17:13
Bawaslu Kaltara lakukan pengawasan pendaftaran bapaslon kepala daerah di KPU
Rabu, 28 Agustus 2024 22:24
Pasangan Khairul-Ibnu Saud Resmi Daftar ke KPU Tarakan
Rabu, 28 Agustus 2024 18:38
KPU Kaltara gelar rakor jelang pendaftaran calon pasangan kepala daerah
Sabtu, 24 Agustus 2024 17:56
KPU Kaltara tetapkan RSUD Jusuf SK tempat tes kesehatan Pilkada
Senin, 19 Agustus 2024 20:33
KPU Kaltara ingatkan visi misi Pilkada harus selaras dengan RPJPD
Minggu, 11 Agustus 2024 12:12