TNI-Polri berhasil padamkan kebakaran 12 rumah di Malinau

id Soliditas TNI-Polri,Malinau

TNI-Polri berhasil padamkan kebakaran 12 rumah di Malinau

Ilustrasi - Personel Polres Malinau, TNI, dan petugas Pemadam kebakaran Kabupaten Malinau gotong royong membantu proses pemadaman api yang melahap 10 rumah warga dan dua bangunan sarang walet di RT 5, Desa Respen Tubu, Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau.  (ANTARA/HO-Polres Malinau)

Tanjung Selor (ANTARA) - Petugas gabungan dari Polres Malinau, TNI, organisasi tanggap bencana, dan warga setempat gotong royong memadamkan api yang melahap 10 rumah warga dan dua bangunan sarang walet di RT 5, Desa Respen Tubu, Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau.

“Kejadian pada Sabtu (18/5/2024) pukul 10.30 Wita itu diduga dipicu oleh ledakan ponsel yang sedang di-charge di atas kulkas di salah satu rumah korban,” kata Kapolres AKBP Heru Eko Wibowo di Malinau, Senin.

Menurut Kapolres, api dengan cepat membesar dan merambat ke rumah-rumah di sekitarnya karena lokasi kejadian berada di tengah pemukiman padat penduduk.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp1 miliar.

Upaya pemadaman api berlangsung selama kurang lebih 2,5 jam, dengan melibatkan empat unit pemadam kebakaran. Berkat kerja sama yang sigap dan apik dari semua pihak, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.00 WITA.

"Kami mengapresiasi kerjasama dan partisipasi semua pihak dalam membantu memadamkan api dan menyelamatkan harta benda warga," ujar Kapolres Malinau.

Kapolsek pun mengimbau masyarakat selalu waspada terhadap bahaya kebakaran.

"Pastikan instalasi listrik di rumah Anda aman, hindari penggunaan handphone saat tidur atau men-charge handphone di atas kasur atau benda mudah terbakar, buang puntung rokok pada tempatnya, dan perhatikan penggunaan kompor dan alat elektronik lainnya," demikian Kapolres.