Tarakan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kaltara telah menetapkan aksi perumusan meta data Satu Data Indonesia (SDI), tujuannya agar tersedia data yang berkualitas, serta mudah diakses dan dibagikan antarinstansi pusat dan daerah.
Hal itu disampaikan Analisis Kebijakan Ahli Muda Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Elstiven dalam siaran pers di Tarakan, Rabu.
Meta data adalah sekumpulan informasi yang bisa digunakan untuk memberikan atau menjelaskan beberapa data lainnya dalam suatu situsweb.
Ia menjelaskan, hal tersebut sebagai salah satu prioritas rencana aksi SDI Provinsi Kaltara sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Utara nomor 188.44/K.701/2023 tentang Rencana Aksi Satu Data Indonesia Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2023-2024.
"SDI memiliki tujuan antara lain tersedianya data yang berkualitas, serta mudah diakses dan dibagikan antar instansi pusat dan daerah," katanya.
Data itu juga, kemudian sebagai acuan pelaksanaan dan pedoman instansi pusat dan daerah dalam pengelolaan data, mendorong keterbukaan dan mendukung transparansi data serta mendukung transparansi data sistem statistik nasional.
Sebelumnya DKISP Kaltara menggelar evaluasi penyusunan meta data statistik sektoral yang diikuti oleh perangkat daerah di Hotel Luminor di Bulungan, Senin (24/6).
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) dengan tegas mengatur penyelenggaraan tata kelola data, yang dihasilkan oleh instansi pusat dan instansi daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.
Kegiatan evaluasi penyusunan meta data statistik sektoral tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya.Dimana seluruh perangkat daerah telah mendapat masukan tentang pola pengisian format standar data, meta data, serta indikator kinerja utama dalam program dan kegiatan setiap perangkat daerah.
Elstiven berharap agar setelah kegiatan tersebut pengolah data di masing-masing perangkat daerah dapat memahami konsep mengenai format baik standar data dan meta data Provinsi Kaltara.
"Dan tidak kalah pentingnya bahwa indikator kinerja utama dapat teridentifikasi pada program dan kegiatan setiap OPD, serta dapat merumuskan meta data statistik variabel, meta data statistik kegiatan dan meta data statistik indikator," kata Elstiven.
Berita Terkait
Pjs Gubernur Kaltara: Peran keluarga strategus cegah Korupsi
Jumat, 4 Oktober 2024 9:58
BPJS Ketenagakerjaan Proteksi 24 Atlet Peparnas Kaltara
Kamis, 3 Oktober 2024 19:20
Pj Gubernur Kaltara Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Program Anti Korupsi
Kamis, 3 Oktober 2024 17:20
Pjs Gubernur: Penguatan akhlak ASN di Kaltara melalui MTQ Korpri
Kamis, 3 Oktober 2024 5:32
Pengendalian Inflasi Jadi Prioritas Pemerintah
Rabu, 2 Oktober 2024 8:27
Berikan Motivasi Kader GMKI Wilayah VI
Rabu, 2 Oktober 2024 8:25
Pjs Gubernur Kaltara Kembali Tegaskan Netralitas ASN Dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak
Rabu, 2 Oktober 2024 8:23
Pjs Gubernur Kaltara ingatkan potensi kerawanan Pilkada
Selasa, 1 Oktober 2024 5:16