Tarakan (ANTARA) - Polda Kalimantan Utara menjelang pergantian tahun 2024 -2025 menyampaikan beberapa himbauan kamtibmas kepada masyarakat.
"Ada beberapa poin himbauan kamtibmas menjelang pergantian tahun kepada masyarakat Kaltara yaitu masyarakat Kaltara khususnya kawula muda dilarang melaksanakan konvoi kendaraan atau ugal-ugalan di jalan raya dan hindari pesta minuman keras, narkotika Dan obat-obatan terlarang lainnya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat di Tanjung Selor, Bulungan, Selasa.
Selain itu, yang tidak kalah pentingnya lagi, bahwa umat Kristiani biasanya melaksanakan ibadah malam pergantian tahun sehingga diharapkan perlu menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama.
Selanjutnya, Kabid Humas Polda Kaltara menyampaikan, bagi masyarakat yang meninggalkan rumahnya untuk berkunjung atau berkumpul dipusat keramaian untuk merayakan momen pergantian tahun, pastikan rumah dalam keadaan terkunci dan
aman.
Terkait dengan tradisi masyarakat dalam menyambut pergantian tahun dengan menggunakan kembang api, diharapkan agar tidak menggunakan atau menyalakan kembang api karena ini berpotensi menyebabkan kebakaran, melukai diri sendiri atau orang lain dan menimbulkan kebisingan.
Dia meminta masyarakat untuk mematuhi beberapa point yang sudah disampaikan, sehingga pergantian tahun ini dapat berjalan dengan aman dan lancar dan apabila ada permasalahan dan butuh bantuan polisi, untuk melapor ke kantor kepolisian terdekat.
"Selamat Tahun Baru 2025 , mari sambut Tahun Baru ini dengan keamanan, ketertiban, keselamatan dan kondusifitas yang terjaga di seluruh wilayah Kaltara," kata Budi.
Baca juga: Langkah Pengamanan dan Pengawasan Ketat di Pelabuhan Tengkayu 1 Tarakan Selama Arus Mudik Natal dan Tahun Baru
Baca juga: Operasi Lilin Kayan 2024-2025 : Komitmen Subsatgas Pam Dalam Meningkatkan Keamanan Tempat Keramaian