Logo Header Antaranews Kaltara

Puspa Kaltara Minta Fokus Pemulihan Psikologis Korban Penyekapan

Minggu, 17 Mei 2026 20:07 WIB
Image Print
Fanny Sumajouw, Ketua Forum Puspa Kalimantan Utara (ANTARA/HO-ISTIMEWA)

Tanjung Selor (ANTARA) - Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kalimantan Utara (Kaltara) meminta pemerintah dan pihak terkait lainnya fokus pada pemulihan psikologis korban kasus dugaan penyekapan dan kekerasan seksual terhadap mahasiswi asal Kaltara di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Saya mohon sangat bahwa bukan hanya batas pada ditangkapnya pelaku kemudian masalah itu selesai. Kita tidak fokus di sana, kita harus fokusnya pada pemulihan psikologisnya (korban),” ujar Ketua Forum Puspa Kaltara, Fanny Sumajouw, melalui telepon, Minggu.

Menurutnya, penanganan psikologis melalui pendampingan pun tidak cukup hanya dengan psikolog, tapi juga dilakukan pendampingan oleh yayasan, lembaga-lembaga perlindungan atau koalisi perempuan, termasuk pekerja sosial (peksos) secara holistik dan berkelanjutan.

“Penguatan itu tidak hanya satu kali dilakukan. Karena apa, traumatik itu berkaitan dengan hati dan pikiran. Traumatik itu tidak bisa habis dalam sekejap langsung hilang,” katanya.

Namun, Fanny Sumajouw yang juga dikenal sebagai psikolog di Kaltara ini meyakini bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara komitmen memberikan pendampingan secara maksimal kepada korban dengan bukti Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang telah menemui korban secara langsung.

“Pak Gubernur itu adalah orang nomor satu. Sehingga kalau beliau yang sudah menangani otomatis dinas-dinas terkait khususnya dalam perlindungan perempuan dan anak akan menindaklanjuti,” tutur Fanny.

Berkaca dari kasus ini, Fanny berharap pemerintah daerah harus jeli dan peka untuk melihat bahwa persoalan-persoalan seperti ini tidak bisa dianggap sepele. Pasti ada sebab akibat sehingga terjadi, di mana lanjut dia, korban yang masih kuliah di perantauan ini terpaksa mencari tambahan uang untuk bertahan hidup dengan mencari pekerjaan.

“Hal-hal seperti ini harus kita topang. Mungkin tidak mestilah pemerintah harus jebret gitu mengeluarkan anggaran untuk ini, tetapi mari kita fokus pada penanganan hal seperti ini,” ujarnya.

Walaupun di tengah efisiensi, hal-hal yang krusial dan urgen untuk penanganan kasus seperti ini harus dipikirkan. Karena itu, Puspa Kaltara, ucap Fanny sangat berterima kasih kepada Gubernur Kaltara yang merespons cepat hingga mendatangi korban dan juga meminta bantuan kepada Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel untuk mengungkap kasus tersebut.

“Saya sudah cukup sangat berterima kasih karena respons dari pemerintah terutama Bapak Gubernur benar-benar cepat respons yang luar biasa sudah mengunjungi korban memberikan penguatan,” katanya.

Terkait pelaku, lanjut Fanny, jika terbukti melakukan tindakan kriminal penyekapan dan kekerasan seksual, wajib dihukum sesuai peraturan dan perundangan-undangan yang harus membuat efek jera, sehingga tidak terpikir mengulang hal yang sama.

“Trauma yang ditimbulkan itu bukan satu dua hari mereka akan sembuh. Jadi si pelaku juga harus dapat hukuman setimpal untuk dia, dia juga tahu bahwa perlakuan dia salah dan dia tidak pantas untuk melanggar HAM (Hak Asai Manusia) orang lain,” pungkasnya.
Baca juga: Gubernur Kaltara Kunjungi Mahasiswi yang Diduga Jadi Korban Penyekapan



Pewarta :
Editor: Susylo Asmalyah
COPYRIGHT © ANTARA 2026