Pemprov Kaltara ingatkan OPD: Jika langgar aturan SPD tak akan terbit

ANTARA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat koordinasi evaluasi pelaporan keuangan organisasi perangkat daerah (OPD) pada Kamis (19/12). Badan Keuangan dan Aset (BKAD) Kaltara menegaskan pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus sesuai dengan prosedur yang berlaku. Jika Tidak, maka Surat Penyediaan Dana (SPD) tidak akan terbit. (Cica Andriyani/Denno Ramdha Asmara/Ardi Irawan)

COPYRIGHT © ANTARA 2024
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.