Atasi overkapasitas lapas, Kaltara terapkan pidana kerja sosial
Kamis, 18 Desember 2025 23:25 WIB
ANTARA - Upaya menekan angka kejahatan sekaligus mengatasi overkapasitas di lembaga pemasyarakatan, terus dilakukan di wilayah Kalimantan Utara. Kejaksaan Tinggi dan Pemerintah Provinsi Kaltara, bersama seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota, sepakat menerapkan skema pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana tertentu di Tanjung Selor pada Kamis (18/12). (Cica Andriyani/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.