Polda Kaltara amankan dua tersangka kasus tambang ilegal di Sekatak
Rabu, 3 Desember 2025 23:08 WIB
ANTARA - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara berhasil mengamankan dua orang tersangka dalam kasus Ilegal Mining atau tambang ilegal yang disampaikan pada press rilis Rabu (3/12). Adapun tambang emas ilegal yang berhasil diungkap berada di wilayah Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan dan emas tersebut dijual ke wilayah pulau Sulawesi. (Cica Andriyani/Denno Ramdha Asmara/Hilary Pasulu)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.