BNNP Kaltara ungkap 2 jaringan dan rehabilitasi 137 pecandu narkotika

ANTARA - Sepanjang tahun 2024, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara telah mengungkap 2 jaringan narkotika dengan 34 tersangka dan 7,8 kg barang bukti. Selain itu BNNP merehabilitasi 137 klien pecandu narkotika dan menerbitkan 1.451 Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN). (Cica Andriyani/Sandy Arizona/Rijalul Vikry)

COPYRIGHT © ANTARA 2024
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.