Polda Kaltara geledah Bankaltimtara atas dugaan korupsi kredit fiktif

ANTARA - Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara menggeledah tiga kantor Bankaltimtara yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik pemerintah Kaltim dan Kaltara pada Jumat (15/8). Sebanyak 30 kotak dokumen dari tahun 2022 hingga 2024 diamankan untuk penyidikan atas dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait kredit fiktif. (Cica Andriyani/Yovita Amalia/Rijalul Vikry)

COPYRIGHT © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.