38 Kg pengiriman sabu digagalkan
Sabtu, 20 Juli 2019 17:33 WIB
Sabu (dok)
Tanjung Selor (ANTARA) - Tim gabungan BNN RI, Polres Tarakan, Polres Bulungan, serta Bea Cukai Tarakan menggagalkan pengiriman sabu seberat 38 kilogram dari Malaysia, hari ini.
Dilaporkan di Tanjung Selor, Sabtu tim sementara menetapkan satu orang sebagai tersangka.
Tim menggagalkan sekitar 07.30 Wita setelah sebelumnya tim mendapat informasi dari Tarakan.
Setelah tim menghentikan mobil yang dicurigai membawa sabu dan menemukan15 bungkus berisi barang haram mencapai berat puluhan kilogram itu.
Di media sosial sudah beredar foto dan berita penangkapan di wilayah Bulungan itu.
Namun pihak Polda Kaltara enggan memberikan keterangan meski membenarkan ada penangkapan sabu dalam jumlah besar.
Alasannya untuk pengembangan kasus, dan besok akan diadakan jumpa pers di Polda Kaltara terkait kasus ini.
Baca juga: Pengungkapan penyelundupan 8 kg sabu-sabu di Nunukan
Dilaporkan di Tanjung Selor, Sabtu tim sementara menetapkan satu orang sebagai tersangka.
Tim menggagalkan sekitar 07.30 Wita setelah sebelumnya tim mendapat informasi dari Tarakan.
Setelah tim menghentikan mobil yang dicurigai membawa sabu dan menemukan15 bungkus berisi barang haram mencapai berat puluhan kilogram itu.
Di media sosial sudah beredar foto dan berita penangkapan di wilayah Bulungan itu.
Namun pihak Polda Kaltara enggan memberikan keterangan meski membenarkan ada penangkapan sabu dalam jumlah besar.
Alasannya untuk pengembangan kasus, dan besok akan diadakan jumpa pers di Polda Kaltara terkait kasus ini.
Baca juga: Pengungkapan penyelundupan 8 kg sabu-sabu di Nunukan
Pewarta : Redaksi
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Ditpolairud Polda Kaltara Musnahkan 1,5 Kg Sabu Hasil Ungkap Kasus Narkotika di Tarakan
20 June 2025 17:41 WIB
Langkah Tegas Ditpolairud Polda Kaltara: Pemusnahan Barang Bukti Sabu-sabu
16 October 2024 6:04 WIB, 2024
Terpopuler - Kaltara
Lihat Juga
Menembus Batas Negeri, Kakanwil Kemenag Kaltara Hadir Menguatkan Madrasah di Perbatasan
19 April 2026 8:04 WIB
Catatan Ana Sriekaningsih: Dompet Digital Makin Laris, Bukti Ekonomi Kita Makin Gesit
09 April 2026 20:36 WIB
Peneliti UBT Kaji Dampak Penegakan Hukum terhadap Deforestasi Sawit di Kaltara
08 April 2026 6:23 WIB