Tarakan (ANTARA) - Langkah tegas diambil oleh Ditpolairud Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) dalam upaya intensif melawan peredaran narkotika. Menunjukkan komitmennya, Polda Kaltara menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, yang dikawal ketat dan dipimpin langsung oleh Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Kaltara Kombes Pol. Bambang Wiriawan, S.I.K, M.H. Pemusnahan yang dilaksanakan pada hari Selasa, 15 Oktober 2024, ini tidak hanya melibatkan pihak kepolisian, namun juga disaksikan oleh pejabat tinggi dari berbagai instansi.
"Pemusnahan Barang Bukti Sabu-sabu yang Dipimpin Oleh Dirpolairud Polda Kaltara dan di Saksikan oleh instansi terkait yang bertempat di mako ditpolairud polda Kaltara", menyiratkan bahwa proses hukum yang diikuti memiliki standar yang ketat, serta transparan kepada masyarakat.
Atas dasar "Laporan Polisi Nomor: LP / A / 05 / IX / 2024 / SPKT.DITPOLAIRUD/POLDA KALTARA, Tanggal 05 September 2024; (W Als T Bin J)", pemusnahan ini merupakan hasil dari sebuah operasi yang tak hanya menangkap pelaku tetapi juga membuktikan keseriusan Polda Kaltara dalam menindak lanjuti setiap kasus penyalahgunaan narkotika. Dilaksanakan dengan mengikuti prosedur hukum yang berlaku, setiap langkah proses ini tercatat dengan rapi sebagai pertanggungjawaban.
Pemusnahan barang bukti narkotika ini turut dihadiri oleh tamu undangan dari lembaga terkait, termasuk perwakilan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltara, Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Kepala Pengadilan Negeri Tarakan, perwakilan dari Kepala Laboratorium Kesehatan Daerah Tarakan, dan Penasehat Hukum tersangka. Keberadaan para pejabat tinggi ini menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam penegakan hukum serta upaya bersama dalam mengentaskan masalah narkotika di Kalimantan Utara.
Sinergi yang terjalin antara "Kerjasama BNN dan Polisi Daerah" juga telah menunjukkan hasil positif. Melalui kerjasama ini, eksistensi narkoba di wilayah khususnya di Kalimantan Utara semakin ditekan yang menjadi salah satu upaya penegakan hukum di Kaltara, kian menguatkan posisi pihak berwenang dalam memberantas peredaran narkotika.
Pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan Polda Kaltara merupakan pesan kuat kepada seluruh elemen masyarakat bahwa pemerintah dan aparat keamanan tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan substansi ilegal. Setiap tindakan yang dilakukan menunjukkan kesungguhan dalam mewujudkan Kalimantan Utara yang bebas dari pengaruh narkoba, demi masa depan generasi yang lebih cerah dan sehat.
Baca juga: Humas Polri gelar kompetensi kehumasan di Polda Kaltara
Baca juga: Divisi Humas Polri Gelar Supervisi dan E-Learning di Polda Kalimantan Utara
Berita Terkait
Wakapolda Kaltara Menghadiri Launching Gugus Tugas Polri Untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Kamis, 21 November 2024 8:15
Kegiatan Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Kaltara Dalam Rangka Kegiatan Harkamtibmas dan Mencegah Gangguan Kamtibmas
Rabu, 20 November 2024 7:00
Minggu Kasih Polda Kaltara: Kepolisian dan Masyarakat Bersinergi Menjaga Ketertiban dan Keamanan di Tengah Pesta Demokrasi
Senin, 18 November 2024 8:09
Komunitas Bhayangkara Runners Polda Kaltara Mengikuti Lomba Beach Run 5Km
Senin, 18 November 2024 7:40
Ditpolairud Polda Kaltara Gelar Bakti Kesehatan Pengobatan Gratis dan Perpustakaan Terapung Dalam Rangka HUT ke-74 Polairud Tahun 2024
Jumat, 15 November 2024 21:50
Polda Kaltara menebar benih lele dalam mendukung swasembada pangan
Jumat, 15 November 2024 20:02
Polda Kaltara Laksanakan Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Kaltara Tahap II Tahun 2024
Jumat, 15 November 2024 19:37
Polda Kaltara Gelar Binrohtal Rutin Guna Perkuat Keimanan dan Ketaqwaan Personel
Jumat, 15 November 2024 11:04