Tarakan (ANTARA) - Wali Kota Tarakan Khairul mengimbau masyarakat untuk tidak mudah termakan isu provokasi terkait ribut soal kayu antara dua warga, Rabu.
Hal itu disampaikan di Tarakan, Kamis terkait isu bernuasa provokatif di media sosial terkait perkelahian dua warga pencari kayu, SL alias LL dan GR kemudian berkelahi di Kelurahan Pantai Amal RT 14 Tarakan, Rabu siang.
khabar yang disampaikan di media sosial bernuansa provokatif karena membawa dua nama suku.
"Bahwa ini perbuatan tersebut merupakan kriminal murni, dan Polres Tarakan sudah melakukan penangkapan dan penahanan kepada pelaku," kata Khairul.
Sedangkan korban GR yang mengalami luka di punggung telah ditangani oleh RSUD Tarakan dan tidak meninggal dunia.
Kepada masyarakat diimbau untuk tidak termakan hoaks.
"Pemerintah Kota Tarakan meminta kepada masyarakat untuk tidak termakan isu provokasi apapun," ujarnya.
Pihaknya meminta agar warga melaporkan bila ada upaya provokasi dan hal-hal lain yang berpotensi menimbulkan gejolak sosial.
Pemkot Tarakan meminta masyarakat untuk menyerahkan penanganan tersebut sepenuhnya kepada Polres Tarakan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
Baca juga: Memahami ciri-ciri "hoax"
Baca juga: Irianto Minta Waspadai Hoaks
Baca juga: Warga Pantai Amal datangi Polres Tarakan karena berita hoaks
Hal itu disampaikan di Tarakan, Kamis terkait isu bernuasa provokatif di media sosial terkait perkelahian dua warga pencari kayu, SL alias LL dan GR kemudian berkelahi di Kelurahan Pantai Amal RT 14 Tarakan, Rabu siang.
khabar yang disampaikan di media sosial bernuansa provokatif karena membawa dua nama suku.
"Bahwa ini perbuatan tersebut merupakan kriminal murni, dan Polres Tarakan sudah melakukan penangkapan dan penahanan kepada pelaku," kata Khairul.
Sedangkan korban GR yang mengalami luka di punggung telah ditangani oleh RSUD Tarakan dan tidak meninggal dunia.
Kepada masyarakat diimbau untuk tidak termakan hoaks.
"Pemerintah Kota Tarakan meminta kepada masyarakat untuk tidak termakan isu provokasi apapun," ujarnya.
Pihaknya meminta agar warga melaporkan bila ada upaya provokasi dan hal-hal lain yang berpotensi menimbulkan gejolak sosial.
Pemkot Tarakan meminta masyarakat untuk menyerahkan penanganan tersebut sepenuhnya kepada Polres Tarakan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
Baca juga: Memahami ciri-ciri "hoax"
Baca juga: Irianto Minta Waspadai Hoaks
Baca juga: Warga Pantai Amal datangi Polres Tarakan karena berita hoaks