Tarakan (ANTARA) - Para anggota Dewan Pimpinan Daerah dari Kalimantan Utara (Kaltara) berharap ada kantor perwakilan DPD di Tarakan.
Hal tersebut disampaikan dua senator dari Kaltara yakni Hasan Basri dan Fernando Sinaga yang didampingi Wakil Ketua II, Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI, Stefanus B.A.N Liouw saat bertemu Wakil Wali Kota Tarakan, Effendhi Djuprianto di Tarakan, Jumat.
"Sesuai dengan regulasi tiap daerah harus punya kantor perwakilan. Provinsi Kaltara pada periode 2019 - 2024 ada empat anggota DPD dan belum ada kantor perwakilannya," kata Stefanus.
Dia datang sebagai kegiatan monitoring dan meminta pemerintah daerah untuk menyiapkan sarana dan prasarana untuk kantor sementara.
Kemudian ke depan apabila ada aset atau lahan dapat dibuatkan kantor perwakilan yang representatif dan merupakan amanat undang - undang.
"Setidaknya tahun pertama, kedua dan ketiga semacam sewa pinjam pakai untuk menempatkan sejumlah staf," kata Stefanus.
Diharapkan bulan Desember 2019 ini sudah ada kantor perwakilan DPD. Sebagai tempat menyampaikan aspirasi masyarakat.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tarakan, Effendhi Djuprianto mengatakan bahwa alternatifnya untuk mendapatkan kantor perwakilan menggunakan lahan milik Pertamina.
"Tarakan ini lahan banyak milik TNI AL dan Pertamina, salah satu saran menggunakan lahan milik Pertamina yang siap digunakan," kata Effendhi.
Baca juga: Ketua DPD Akan Undang Gubernur Kaltara
Hal tersebut disampaikan dua senator dari Kaltara yakni Hasan Basri dan Fernando Sinaga yang didampingi Wakil Ketua II, Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI, Stefanus B.A.N Liouw saat bertemu Wakil Wali Kota Tarakan, Effendhi Djuprianto di Tarakan, Jumat.
"Sesuai dengan regulasi tiap daerah harus punya kantor perwakilan. Provinsi Kaltara pada periode 2019 - 2024 ada empat anggota DPD dan belum ada kantor perwakilannya," kata Stefanus.
Dia datang sebagai kegiatan monitoring dan meminta pemerintah daerah untuk menyiapkan sarana dan prasarana untuk kantor sementara.
Kemudian ke depan apabila ada aset atau lahan dapat dibuatkan kantor perwakilan yang representatif dan merupakan amanat undang - undang.
"Setidaknya tahun pertama, kedua dan ketiga semacam sewa pinjam pakai untuk menempatkan sejumlah staf," kata Stefanus.
Diharapkan bulan Desember 2019 ini sudah ada kantor perwakilan DPD. Sebagai tempat menyampaikan aspirasi masyarakat.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tarakan, Effendhi Djuprianto mengatakan bahwa alternatifnya untuk mendapatkan kantor perwakilan menggunakan lahan milik Pertamina.
"Tarakan ini lahan banyak milik TNI AL dan Pertamina, salah satu saran menggunakan lahan milik Pertamina yang siap digunakan," kata Effendhi.
Baca juga: Ketua DPD Akan Undang Gubernur Kaltara