Demo terkait pencemaran sungai di Malinau
Senin, 12 April 2021 19:36 WIB
Dua kelompok mahasiswa pro dan kontra terkait pencemaran sungai oleh PT Kayan Putra Utama Coal (KPUC) di Malinau melakukan demo di Kantor Perhubungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan, Senin (12/10). Antara/Susylo Asmalyah.
Tarakan (ANTARA) - Dua kelompok mahasiswa di Tarakan, Senin melakukan aksi unjuk rasa baik yang pro maupun kontra terkait dugaan pencemaran Sungai Malinau, Kaltara oleh sebuah perusahaan batu bara.
Dilaporkan aksi unjuk rasa dilakukan bergantian di Kantor Perhubungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan, Senin.
Kelompok pertama yang datang dari mahasiswa asrama Malinau di Tarakan yang datang dengan kurang lebih 30-an orang dengan membentangkan dua spanduk.
"Aksi ini merupakan bentuk dukungan. Pencemaran sudah tidak ada dan perusahaan sudah membangun tanggul (waduk yang jebol)
bertahap," kata Riung salah satu mahasiswa Malinau membantah ada pencemaran sungai Malinau.
Perusahaan yang disebut mahasiswa dalam dugaan pencemaran itu, yakni PT. Kayan Putra Utama Coal (KPUC).
Perusahaan, kata mereka sudah menangani air sungai yang disebut sempat tercemar.
Riung mengatakan dirinya tinggal di sekitar sungai Malinau sehingga tahu kondisi sebenarnya.
Sementara itu, kelompok mahasiswa yang menuding bahwa diduga telah terjadi pencemaran sungai di Malinau, tiba di kantor Penghubung Pemprov Kaltara setelah masa pendukung sudah tidak ada di lokasi.
Mahasiswa mengatasnamakan Gerakan Rakyat Tagih Janji Kaltara (GERTAK) di antaranya terdiri dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) dan Pembebasan.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Supardi mengatakan berisi lima tuntutan, antara lain mencabut izin usaha pertambangan PT. KPUC, transparasi pertanggung jawaban perusahaan kepada masyarakat dan keterbukaan untuk penyelidikan kasus.
Mereka juga menuntut sikap tegas pemerintah daerah, serta segera membebaskan masyarakat adat Dayak Agabag kecamatan Sebuku yang ditangkap.
"Kami juga menuntut agar Pemprov Kaltara bertindak tegas terhadap perusahaan tersebut," kata Supardi.
Dia juga merasa kecewa terhadap aksi tandingan karena diadu domba.
Menanggapi aksi unjuk rasa, Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira mengatakan situasi aksi demo berjalan aman.
"Jumlah personel yang disiagakan sebanyak 230 personel gabungan dan dilakukan pembagian masker untuk para pendemo," kata Fillol.
Banyak ikan mati
Sebelumnya, warga Desa Langap Sengayan, pada 8 Februari 2022 dihebohkan melihat banyak ikan mati mengapung di Sungai Malinau.
Berdasarkan laporan warga, diduga kolam limbah tambang batu bara milik KPUC jebol sehingga air limbah mengalir ke sungai.
Limbah tambang diduga mencemari Sungai Malinau. Padahal di hilirnya terdapat 14 pemukiman warga.
Berdasarkan laporan warga, dugaan pencemaran sungai akibat jebol kolam limbah tambang batu bara bukan kali pertama sehingga berharap agar kasus itu jangan terulang lagi.
Dilaporkan aksi unjuk rasa dilakukan bergantian di Kantor Perhubungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan, Senin.
Kelompok pertama yang datang dari mahasiswa asrama Malinau di Tarakan yang datang dengan kurang lebih 30-an orang dengan membentangkan dua spanduk.
"Aksi ini merupakan bentuk dukungan. Pencemaran sudah tidak ada dan perusahaan sudah membangun tanggul (waduk yang jebol)
bertahap," kata Riung salah satu mahasiswa Malinau membantah ada pencemaran sungai Malinau.
Perusahaan yang disebut mahasiswa dalam dugaan pencemaran itu, yakni PT. Kayan Putra Utama Coal (KPUC).
Perusahaan, kata mereka sudah menangani air sungai yang disebut sempat tercemar.
Riung mengatakan dirinya tinggal di sekitar sungai Malinau sehingga tahu kondisi sebenarnya.
Sementara itu, kelompok mahasiswa yang menuding bahwa diduga telah terjadi pencemaran sungai di Malinau, tiba di kantor Penghubung Pemprov Kaltara setelah masa pendukung sudah tidak ada di lokasi.
Mahasiswa mengatasnamakan Gerakan Rakyat Tagih Janji Kaltara (GERTAK) di antaranya terdiri dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) dan Pembebasan.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Supardi mengatakan berisi lima tuntutan, antara lain mencabut izin usaha pertambangan PT. KPUC, transparasi pertanggung jawaban perusahaan kepada masyarakat dan keterbukaan untuk penyelidikan kasus.
Mereka juga menuntut sikap tegas pemerintah daerah, serta segera membebaskan masyarakat adat Dayak Agabag kecamatan Sebuku yang ditangkap.
"Kami juga menuntut agar Pemprov Kaltara bertindak tegas terhadap perusahaan tersebut," kata Supardi.
Dia juga merasa kecewa terhadap aksi tandingan karena diadu domba.
Menanggapi aksi unjuk rasa, Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira mengatakan situasi aksi demo berjalan aman.
"Jumlah personel yang disiagakan sebanyak 230 personel gabungan dan dilakukan pembagian masker untuk para pendemo," kata Fillol.
Banyak ikan mati
Sebelumnya, warga Desa Langap Sengayan, pada 8 Februari 2022 dihebohkan melihat banyak ikan mati mengapung di Sungai Malinau.
Berdasarkan laporan warga, diduga kolam limbah tambang batu bara milik KPUC jebol sehingga air limbah mengalir ke sungai.
Limbah tambang diduga mencemari Sungai Malinau. Padahal di hilirnya terdapat 14 pemukiman warga.
Berdasarkan laporan warga, dugaan pencemaran sungai akibat jebol kolam limbah tambang batu bara bukan kali pertama sehingga berharap agar kasus itu jangan terulang lagi.
Pewarta : Susylo Asmalyah
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Badan Pengelola Perbatasan Kaltara Pastikan Tidak Ada Desa yang Hilang di Nunukan
24 January 2026 19:58 WIB
Akselerasi Pelayanan Publik, DKISP Gelar Workshop Pengembangan Dashboard Eksekutif
22 January 2026 10:18 WIB
Gubernur Kaltara Sampaikan Ketimpangan Harga dan Infrastruktur di Perbatasan
21 January 2026 20:03 WIB
Pemprov Kaltara Dukung Prognas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
09 January 2026 22:06 WIB
Terpopuler - Lingkungan Hidup
Lihat Juga
M4CR Perkuat Sinergi Pemerintah dan Desa dalam Konsolidasi DMPM di Kaltara
24 December 2025 8:10 WIB
Pemkab Bulungan dan WRI Indonesia Tindaklanjuti Kerjasama Program Lingkungan dan Pertanian Berkelanjutan
24 October 2025 11:28 WIB
Delegasi Sri Lanka ke Kaltara Mempelajari Upaya Rehabilitasi Ekosistem Mangrove
27 August 2025 18:46 WIB
KKN-PPM UGM bersama Pertamina EP Tarakan dan Lantamal XIII Tanam 1000 Mangrove
04 July 2025 17:58 WIB