Tanjung Selor (ANTARA) - DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi Provinsi Kalimantan Utara Ke - 9 Tahun 2021 di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Senin, 25/10/21).

Peringatan Hari Jadi ke-9 Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2021 kali ini mengambil tema “Kaltara Peduli, Kaltara Bersinergi, Kaltara di Hati ”.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara Norhayati Andris didampingi Wakil Ketua Andi M. Akbar, dan dihadiri Anggota DPRD Prov. Kaltara. Paripurna DPRD sambut HUT ke-9 Kaltara (Sekretariat DPRD Kaltara)

Turut hadir juga Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Utara, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Bupati/ Walikota se-Provinsi Kalimantan Utara, Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Utara, Sekda Provinsi Kalimantan Utara, beserta jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Unsur Pimpinan BUMN dan BUMD, Rektor, Pimpinan Organisasi Sosial Politik, Organisasi Kemasyarakatan serta Pengurus Organisasi Wanita dan Pemuda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat, serta unsur LSM dan Insan Pers.


Baca juga: Rapat Paripurna Rancangan Perubahan KUA-PPAS dan APBDP 2021 Kaltara
Baca juga: Ketua DPRD Kaltara ucap selamat pengurus baru KKSS

Ketua DPRD Prov. Kaltara Norhayati Andris dalam sambutanya menyampaikan, penetapan Hari Jadi Provinsi Kalimantan Utara merupakan bagian dari perwujudan identitas, jati diri, tonggak dan format adanya wilayah dan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara sebagai suatu kesatuan masyarakat yang mempunyai batas-batas wilayah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Perlu diketahui Provinsi Kalimantan Utara terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara yang diundangkan 1 (satu) hari setelah disahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yaitu pada tanggal 16 November 2012.
  Rapat Paripurna DPRD sambut HUT ke-9 Kaltara (Sekretariat DPRD Kaltara)
Dalam menentukan Hari Jadi Provinsi Kalimantan Utara telah dilakukan penelusuran dan penelitian melalui Naskah Akademik Rancangan Peraturan daerah tentang Hari Jadi Provinsi Kalimnatan Utara, yang disertai dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi pustaka, wawancara dengan tokoh masyarakat.

Lanjut Norhayati Andris, berdasarkan penelusuran dan penelitian dengan metode yuridis normatif, maka Hari Jadi Provinsi Kalimantan Utara ditetapkan pada tanggal 25 Oktober berdasarkan pada Persetujuan Sidang Paripurna DPRD untuk disahkan Rancangan Undang-Undang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara menjadi Undang-Undang (UU).

Baca juga: Kunker DPRD Kaltara, Berau "sharing" sukses swasembada telor dan ayam potong
Baca juga: DPRD Kaltara gelar rapat dengar pendapat terkait tes PPPK


Berdasarkan pertimbangan tersebut, dan keinginan masyarakat Bumi Benuanta termasuk para Tetuah, Tokoh dan Pelaku Sejarah Pembentukan Provinsi ke-34 ini serta dikembalikannya kembali Hari Jadi Kalimantan Utara pada tanggal 25 Oktober, maka atas komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Bapak Drs. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum. dan Bapak Dr. Yansen Tipa Padan, M.Si. ditetapkanlah Peraturan Daerah Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2021 tentang Hari Jadi Provinsi Kalimantan Utara. Rapat Paripurna DPRD sambut HUT ke-9 Kaltara (Sekretariat DPRD Kaltara)
Ditambahkan Ketua DPRD Norhayati Andris, Peringatan Hari Jadi Provinsi Kalimantan Utara merupakan momentum yang patut kita syukuri dan menjadi tanggungjawab moral kita sebagai generasi penerus bangsa karena merupakan tonggak sejarah bagi generasi yang akan datang dalam mewujudkan dan meneruskan pembangunan di Kalimantan Utara.

Hal ini merupakan wujud apresiasi jerih payah para Pemimpin, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat serta elemen masyarakat sebagai pelaku sejarah perjuangan atas lahirnya Provinsi Kalimantan Utara.

Norhayati Andris juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Masyarakat Provinsi Kalimantan Utara atas bantuan dan partisipasi aktif serta dukungannya selama ini untuk mewujudkan Provinsi Kalimantan Utara yang selalu aman dan damai. Rapat Paripurna DPRD sambut HUT ke-9 Kaltara (Sekretariat DPRD Kaltara)
"Provinsi Kalimantan Utara sebagai provinsi yang masih muda, tetapi memiliki banyak ragam potensi, seperti potensi Sumber Daya Manusia, Sumber Daya Alam, dan juga ragam budaya,  tentu semua potensi ini memerlukan pengelolaan yang bijak dan cerdas sehingga semuanya dapat bermanfaat serta mendukung usaha mensejahterakan masyarakat yang semakin maju dan damai," ujarnya.


"Kalimantan Utara dengan 5 Kabupaten/Kota perlu terus menerus membangun keberagaman dan kerjasama, serta mempererat tali persaudaraan, sehingga setiap warga Kalimantan Utara merata memiliki dan bertanggungjawab membangun Provinsi Kalimantan Utara sebagai Provinsi yang dapat memberikan harapan. Masyarakat Kalimantan Utara dengan potensi seni budaya yang sangat beragam, sangat bijak jika semua kekuatan bersatu untuk Kalimantan Utara." Ungkapnya lagi.
  Rapat Paripurna DPRD sambut HUT ke-9 Kaltara (Sekretariat DPRD Kaltara)
Harapnya dengan adanya momen Peringatan Hari Jadi Provinsi Kalimantan Utara, dapat mempererat tali silaturahmi dan menjadi energi positif dalam mewujudkan Provinsi Kalimantan Utara yang maju dan bersinergi.

"Kita sadari, bahwa tantangan pembangunan kedepan cukup berat, namun kita juga memahami bahwa tidak ada perjuangan tanpa pengorbanan, tidak ada pula keberhasilan tanpa kerja keras. Perjuangan dan upaya mencapai keberhasilan tidak boleh terhenti sebab misi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat menjadi Kalimantan Utara yang berubah, maju dan sejahtera tidak pernah mengenal kata menyerah." Tutupnya.(hms)


Baca juga: Ketua DPRD jadi narasumber di STIT Al-Anshar
Baca juga: Ketua DPRD Kaltara hadiri Vicon Aplikasi Launching Asap Digital

Pewarta : Redaksi
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2024