Nunukan (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) melaksanakan kegiatan deteksi dini penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Nunukan, Kaltara dengan menyelenggarakan tes urine terhadap calon ketua RT.

Kepala BNN Kabupaten Nunukan Kompol Sunarto di Nunukan, Jumat menyatakan deteksi dini sangat penting dilakukan dengan memulai dari calon ketua RT di Kelurahan Nunukan Tengah.

"Kita mulai dari calon ketua RT dulu di Kelurahan Nunukan Tengah," beber dia.

Sehubungan dengan keinginan kelurahan untuk bekerja sama tersebut, sangat diapresiasi oleh BNN setempat sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan barang haram di kalangan masyarakat, sebut dia.

Pelaksanaan tes urine bagi calon ketua RT ini merupakan inisiatif Camat Nunukan dan akan dilakukan pada kelurahan dan desa lainnya pada masa yang akan datang.

Hasil pemeriksaan urine dijadikan syarat bagi calon ketua RT yang dilampirkan dalan berkas permohonannya, kata Sunarto. Dari semua calon ketua RT yang mengikuti tes urine semuanya dinyatakan negatif.

Tes urine bagi calon ketua RT yang baru diselenggarakan Kelurahan Nunukan Tengah. Lurah Nunukan Tengah Yermia Sawen menyebutkan sebanyak 28 calon ketua RT yang menjalani tes urine.

Ia menegaskan calon ketua RT harus terbebas dari penyalahgunaan narkotika dan menjadi syarat mutlak atau wajib serta menjadi syarat kelengkapan dokumen.

Selain hasil tes urine, calon ketua RT juga harus melampirkan bukti vaksin dosis II.

Baca juga: BNN: 14 ASN di Nunukan ditemukan positif narkotika
Baca juga: BNN: 28 pecandu narkotika di Nunukan jalani rehabilitasi

Pewarta : Rusman
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2024