Tarakan (ANTARA) - Prajurit Satuan Tugas (Satgas) Marinir Ambalat XXVIII TNI AL Gugus Tempur Laut Komando Armada (Guspurla Koarmada) II berhasil mengamankan enam orang yang terdiri dari tiga orang Warna Negara Indonesia (WNI) dan tiga orang Warga Negara Asing (WNA) di perbatasan Indonesia - Malaysia di Nunukan.
"Saat pemeriksaan ditemukan hand phone milik warna negara asing yang berisikan foto-foto bangunan pos penjagaan militer, patok perbatasan, pelabuhan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di galeri HP tersebut, yang diduga pada waktu pengambilan gambar dilakukan secara sembunyi - sembunyi," kata Dansatgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu dalam keterangan tertulis diterima di Tarakan, Kalimantan Utara, Jumat.
Dari data orang tersebut, tiga warga negara Indonesia atas nama Elwin (23), Thomas Randi Rau (40) dan Yosafat Bin Yusuf (40) , sedangkan tiga warga negara asing atas nama Leo Bin Simon (40), Ho Jin Kiat (40) dan Bai Jidong (45).
Adapun kronologi kejadian tersebut pada saat prajurit jaga Pos TNI AL Sei Pancang Sei Pancang, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Rabu (20/07/2022), dimana Kopda Mar Mochamad Arif melihat kendaraan Avanza warna hitam melintas di depan pos.
Selanjutnya diberhentikan oleh prajurit jaga dan dilaksanakan pemeriksaan terhadap orang, dokumen dan barang yang dibawa
"Setelah diperiksa dan diketahui adanya warga negara asing, penumpang dan pengemudi dilakukan pemeriksaan lanjutan di dalam pos oleh Danposal Sei Pancang Lettu Mar Victor Aji Hersanto," kata Andreas.
Pada pemeriksaan lanjutan ditemukan telepon gengam milik warna negara asing yang berisikan foto-foto bangunan pos penjagaan militer, patok perbatasan, pelabuhan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di galeri telepon genggam tersebut.
Diduga pada waktu pengambilan gambar dilakukan secara sembunyi - sembunyi.
Kemudian Andreas dihubungi Victor serta menghubungi Tim Pasukan Khusus TNI AL, BIN, BAIS, SGI, Intel Kodim 0911, Polsek Sebatik Timur dan Imigrasi untuk dilakukan koordinasi dan penanganan lanjutan
"Temuan foto-foto secara ilegal ini dapat dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19 Tahun 2016," kata Andreas.
Selanjutnya enam orang tersebut diserahkan kepada pihak Imigrasi Sebatik untuk dilakukan proses selanjutnya dengan mengamankan para pelaku ke kantor Imigrasi Nunukan.
Sementara itu, Pangkoarmada II Laksda TNI T.S.N.B. Hutabarat menyampaikan bahwa sesuai perintah Kepala Staf TNI AL (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, agar para prajurit TNI AL di manapun bertugas selalu mengajak masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menjaga kedaulatan dan keamanan bangsa.
Serta agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan dimana pun bertugas, mempertajam pengawasan dan tindakan yang melanggar Undang-Undang segenap penjuru tanah air, dengan selalu berkoordinasi melekat kepada satuan samping.
Baca juga: Polda Kaltara amankan 47 kilogram sabu di perbatasan
"Saat pemeriksaan ditemukan hand phone milik warna negara asing yang berisikan foto-foto bangunan pos penjagaan militer, patok perbatasan, pelabuhan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di galeri HP tersebut, yang diduga pada waktu pengambilan gambar dilakukan secara sembunyi - sembunyi," kata Dansatgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu dalam keterangan tertulis diterima di Tarakan, Kalimantan Utara, Jumat.
Dari data orang tersebut, tiga warga negara Indonesia atas nama Elwin (23), Thomas Randi Rau (40) dan Yosafat Bin Yusuf (40) , sedangkan tiga warga negara asing atas nama Leo Bin Simon (40), Ho Jin Kiat (40) dan Bai Jidong (45).
Adapun kronologi kejadian tersebut pada saat prajurit jaga Pos TNI AL Sei Pancang Sei Pancang, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Rabu (20/07/2022), dimana Kopda Mar Mochamad Arif melihat kendaraan Avanza warna hitam melintas di depan pos.
Selanjutnya diberhentikan oleh prajurit jaga dan dilaksanakan pemeriksaan terhadap orang, dokumen dan barang yang dibawa
"Setelah diperiksa dan diketahui adanya warga negara asing, penumpang dan pengemudi dilakukan pemeriksaan lanjutan di dalam pos oleh Danposal Sei Pancang Lettu Mar Victor Aji Hersanto," kata Andreas.
Pada pemeriksaan lanjutan ditemukan telepon gengam milik warna negara asing yang berisikan foto-foto bangunan pos penjagaan militer, patok perbatasan, pelabuhan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di galeri telepon genggam tersebut.
Diduga pada waktu pengambilan gambar dilakukan secara sembunyi - sembunyi.
Kemudian Andreas dihubungi Victor serta menghubungi Tim Pasukan Khusus TNI AL, BIN, BAIS, SGI, Intel Kodim 0911, Polsek Sebatik Timur dan Imigrasi untuk dilakukan koordinasi dan penanganan lanjutan
"Temuan foto-foto secara ilegal ini dapat dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19 Tahun 2016," kata Andreas.
Selanjutnya enam orang tersebut diserahkan kepada pihak Imigrasi Sebatik untuk dilakukan proses selanjutnya dengan mengamankan para pelaku ke kantor Imigrasi Nunukan.
Sementara itu, Pangkoarmada II Laksda TNI T.S.N.B. Hutabarat menyampaikan bahwa sesuai perintah Kepala Staf TNI AL (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, agar para prajurit TNI AL di manapun bertugas selalu mengajak masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menjaga kedaulatan dan keamanan bangsa.
Serta agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan dimana pun bertugas, mempertajam pengawasan dan tindakan yang melanggar Undang-Undang segenap penjuru tanah air, dengan selalu berkoordinasi melekat kepada satuan samping.
Baca juga: Polda Kaltara amankan 47 kilogram sabu di perbatasan