Tanjung Selor (ANTARA) - Realisasi APBN sampai 31 Januari 2023 di Kalimantan Utara melalui wilayah pembayaran
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Selor Rp673,74 miliar atau 8,44 persen dari total pagu Rp7,94 triliun.
"Bisa dilihat berdasarkan data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN)," kata Kepala KPPN Tanjung Selor, Juanda di Tanjung Selor, Jumat.
Ia menyebutkan jika dibanding dengan periode yang sama tahun lalu, mengalami pertumbuhan persentase sebesar 7,15 persen year on year (YoY) dari realisasi bulan Januari tahun 2022 sebesar Rp41,5 miliar atau 1,26 persen dari total pagu sebesar Rp3,28 triliun.
Belanja negara dari APBN tersebut disalurkan untuk belanja belanja pemerintah pusat (BPP) pada instansi vertikal Kementerian/Lembaga (K/L) dan transfer ke daerah (TKD).
Adapun realisasi belanja pemerintah pusat (BPP) sebesar Rp46,17 atau 1,76 persen dari pagu sebesar Rp2,62 triliun untuk disalurkan kepada 136 satker kantor vertikal di daerah dalam lingkup kerja KPPN Tanjung Selor.
Realisasi tersebut juga mengalami pertumbuhan persentase sedikit meningkat sebesar 0,15 persen (YoY) atau Rp4,67 miliar dari realisasi bulan Januari tahun 2022 sebesar Rp41,5 miliar atau 1,61 persen dari total pagu sebesar Rp2,57 triliun.
Lebih detail realisasi BPP tersebut dicairkan kepada empat jenis belanja. Pertama, realisasi jenis belanja pegawai mencapai 5,3 persen atau Rp29,32 miliar dari pagu sebesar Rp552,79 miliar.
Kedua, realisasi jenis belanja barang mencapai 2 persen atau sebesar Rp15,32 miliar dari pagu sebesar Rp774,48 miliar.
Ketiga, realisasi jenis belanja modal baru mencapai sebesar 0,1 persen atau sebesar Rp1,54 miliar dari pagu Rp1,29 triliun.
Dan terakhir realisasi jenis belanja bantuan sosial masih belum ada (nihil) dari pagu Rp0,14 miliar.
Sedangkan realisasi untuk transfer ke daerah (TKD) sebesar sebesar Rp627,57 miliar atau 11,81 persen dari pagu sebesar Rp5,31 triliun. Anggaran TKD ini digunakan untuk penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, dan DAK Non Fisik, Dana Desa, dan Dana Insentif Fiskal (DIF) yang disalurkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Pemerintah Kabupaten Bulungan, dan Pemerintah Kabupaten Malinau.
Adapun rincian realisasi dari dana TKD tersebut, pertama, realisasi DBH sebesar Rp326,48 miliar atau 16.2 persen dari pagu sebesar Rp2.02 triliun. Kedua, realisasi untuk DAU sebesar Rp 301,09 miliar atau 12,2 persen dari pagu Rp2,47 triliun.
Selanjutnya, untuk DAK Fisik, DAK Non Fisik, Dana Desa dan Dana Insentif Fiskal sampai saat ini belum terealisasi.