KPPN Nunukan canangkan pembangunan zona integritas WBK/WBBM

id KPPN Nunukan, pencanangan zona integritas, wbk WBBM, Toni Rediyansyah

KPPN Nunukan canangkan pembangunan zona integritas WBK/WBBM

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Negara Temenku Kaltara, Teguh Dwi Nugraha memberikan sambutan saat pencanangan pembangunan zona integritas WBK/WBBM di Kantor KPPN Nunukan, Kamis (17/1). Foto: M Rusman

Nunukan (Antaranews-Kaltara) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Nunukan Kalimantan Utara mencanangkan pembangunan zona integritas wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Pencanangan ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan Kaltara, Teguh Dwi Nugraha di Kantor KPPN Nunukan di Sedadap, Kamis.
Teguh menyatakan, pencanangan ini merupakan deklarasi atau pernyataan pimpinan suatu instansi pemerintah soal kesiapannya membangun zona integritas
menuju WBK/WBBM.
Tahapan ini diselenggarakan KPPN Nunukan sesuai dengan Peraturan Menteri Pe ayagunaan Aparatur Negara dan formasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM di lingkungan instansi pemerintah.
Teguh menambahkan, pencanangan ini juga berkaitan dengan penguatan reformasi birokrasi dan meningkatkan pelayanan KPPN Nunukan kepada stakeholder lingkup KPPN Nunukan.
Pencanangan pembangunan ZI WBK/WBBM ini dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak.
Termasuk masyarakat agar dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, ujar dia.
Untuk mengimplementasikan pencanangan ZI WBK/WBBM ini salah satu bentuk kegiatan yang dilaksanakan adalah penandatanganan deklarasi piagam antara Kepala KPPN Nunukan dengan Kuasa Pengguna Anggaran Perwakilan Satuan Kerja, pimpinan perbankan, dan Gapensi di lingkungannya.
Sebelum penandatanganan piagam didahului pembacaan maklumat oleh Kepala KPPN Nunukan, Toni Rediyansyah.
Usai acara, Toni Rediyansyah menyatakan, KPPN Nunukan baru dapat mencanangkan program ini setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan RI.
Ia menambahkan, Kementerian Keuangan hanya memberikan kegiatan semacam ini kepada lima KPPN setiap tahunnya.
Meskipun, kata dia, pencanangan pembangunan ZI WBK/WBBM ini telah dilangsungkan sejak 2007.
Hanya saja, banyaknya KPPN di Indonesia yang mencapai ratusan sehingga kesempatan dimanfaatkannya menjadikan KPPN Nunukan bersih dari korupsi dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Setelah pencanangan ini sebagai tahapan awal selanjutnya akan diverifikasi langsung oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan Negara Kaltara.
Lalu, tim dari Kementerian Keuangan yang datang ke Kantor KPPN Nunukan melakukan hal yang sama sebagai tahapan lanjutan.
Guna KPPN Nunukan mendapatkan predikat benar-benar telah layak mendapatkan predikat ZI WBK/WBBM, beber Toni Rediyansyah.