Tanjung Selor (ANTARA) - Komisi III DPRD Prov. Kaltara menggelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Asosiasi Speedboat Tanah Kuning – Mangkupadi Padaidi Taka dan bersama OPD Teknis Provinsi Kalimantan Utara pada hari Senin (19/06).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat DPRD Prov. Kaltara ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Jufri Budiman.


Acara dihadiri oleh anggota Komisi I, Kepala Dinas Perhubungan Prov. Kaltara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Prov. Kaltara, Kepala Dinas Perhubungan Kab. Bulungan, Camat Tanjung Palas Timur, Kapolsek Tanah Kuning, Danramil Tanah Kuning, Kepala Desa Tanah Kuning, Kepala Desa Mangkupadi, SB. Sadewa Bahari, Asosiasi Speedboat Tanah Kuning – Mangkupadi Padaidi Taka, serta Koordinator speedboat KBN.


Rapat Dengar Pendapat ini membahas mengenai permasalahan tambat SB. Sadewa Bahari yang ada di Tanah Kuning.

Dari berbagai pihak telah menyampaikan keluhan-keluhan dan permasalahan yang ada, baik dari pihak SB. Sadewa Bahari, Asosiasi serta OPD terkait.


Dari hasil Rapat Dengar Pendapat yang dilakukan, maka ditemukan beberapa poin kesimpulan, salah satunya yaitu SB. Sadewa Bahari bersedia untuk tambat di Pelabuhan Bumdes sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bulungan, Sepanjang tidak menghalangi jadwal trayek.(Hms)

Baca juga: Tes calon anggota Komisi Informasi Kaltara
Baca juga: Bersama Danrem 092 bahas peluang masuk Akmil/Akpol bagi putra-putri Kaltara
Baca juga: Pembahasan lanjutan Ranperda terkait Kerugian Pencemaran
Baca juga: Monev pengelolaan asrama mahasiswa Kaltara di NTB
Baca juga: Konsultasi Ranperda terkait Lingkungan Hidup ke Kemendagri

Pewarta : Humas DPRD
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2024