Pasuruan, Jatim (ANTARA) - Ketua DPRD dan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara melakukan kunjungan kerja (kunker) terkait Konsultasi Budi Daya Pisang Cavendis di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kab. Pasuruan, Selasa (20/06/23).
Pada kunjungan ini, rombongan Ketua DPRD Kaltara diterima langsung oleh Kepala Dinas KPP Kab. Pasuruan Lilik Widji Asri beserta staf.
Adapun dalam kunjungan ini, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara berkeinginan mengetahui lebih mendalam tentang budidaya pisang cavendish yang merupakan salah satu ikon di Kabupaten Pasuruan.
Pada kunjungan ini juga dilakukan dengan melibatkan OPD terkait yang ada di Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Prov Kaltara dan Bappeda Kaltara, agar nantinya budidaya pisang cavendis ini dapat dimasukkan di dalam program kegiatan yang ada di OPD terkait melalui APBD Provinsi Kalimantan Utara.
Karna saat ini masyarakat Provinsi Kalimantan Utara umumnya memiliki lahan luas yang belum dimanfaatkan secara optimal. Salah satu upaya untuk meningkatkan tingkat ekonomi masyarakat tersebut adalah program budidaya penanaman bibit pisang cavendis di lahan-lahan milik masyarakat.
Selain itu rombongan Ketua DPRD Kaltara juga melakukan kunjungan langsung ke lapangan perkebunan pohon pisang cavendis milik salah satu Kelompok Tani di Pasuruan. Kunjungan ini didampingi langsung oleh Pejabat Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kab. Pasuruan untuk melihat langsung proses budidaya pohon pisang cavendis hingga ke pabrik tempat pengelolaan keripik pisang cavendis.
Ketua DPRD berharap dengan kunjungan ini nantinya Pemerintah Kaltara dapat berkerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk dapat membudidayakan pohon pisang cavendish di Kaltara agar nantinya dapat meningkatkan ekonomi dan pengetahuan masyarakat petani tentang cara pengoptimalan lahan sebagai upaya menciptakan lapangan pekerjaan masyarakat Kaltara.(hms)
Baca juga: Kaltara bahas pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial dengan pusat
Baca juga: Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak dan Retribusi Daerah
Baca juga: Bahas mekanisme Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru
Baca juga: Kaltara belajar pelestarian dan pengelolaan cagar budaya dengan Yogyakarta
Baca juga: Bersama Danrem 092 bahas peluang masuk Akmil/Akpol bagi putra-putri Kaltara
Pada kunjungan ini, rombongan Ketua DPRD Kaltara diterima langsung oleh Kepala Dinas KPP Kab. Pasuruan Lilik Widji Asri beserta staf.
Adapun dalam kunjungan ini, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara berkeinginan mengetahui lebih mendalam tentang budidaya pisang cavendish yang merupakan salah satu ikon di Kabupaten Pasuruan.
Pada kunjungan ini juga dilakukan dengan melibatkan OPD terkait yang ada di Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Prov Kaltara dan Bappeda Kaltara, agar nantinya budidaya pisang cavendis ini dapat dimasukkan di dalam program kegiatan yang ada di OPD terkait melalui APBD Provinsi Kalimantan Utara.
Karna saat ini masyarakat Provinsi Kalimantan Utara umumnya memiliki lahan luas yang belum dimanfaatkan secara optimal. Salah satu upaya untuk meningkatkan tingkat ekonomi masyarakat tersebut adalah program budidaya penanaman bibit pisang cavendis di lahan-lahan milik masyarakat.
Selain itu rombongan Ketua DPRD Kaltara juga melakukan kunjungan langsung ke lapangan perkebunan pohon pisang cavendis milik salah satu Kelompok Tani di Pasuruan. Kunjungan ini didampingi langsung oleh Pejabat Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kab. Pasuruan untuk melihat langsung proses budidaya pohon pisang cavendis hingga ke pabrik tempat pengelolaan keripik pisang cavendis.
Ketua DPRD berharap dengan kunjungan ini nantinya Pemerintah Kaltara dapat berkerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk dapat membudidayakan pohon pisang cavendish di Kaltara agar nantinya dapat meningkatkan ekonomi dan pengetahuan masyarakat petani tentang cara pengoptimalan lahan sebagai upaya menciptakan lapangan pekerjaan masyarakat Kaltara.(hms)
Baca juga: Kaltara bahas pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial dengan pusat
Baca juga: Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak dan Retribusi Daerah
Baca juga: Bahas mekanisme Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru
Baca juga: Kaltara belajar pelestarian dan pengelolaan cagar budaya dengan Yogyakarta
Baca juga: Bersama Danrem 092 bahas peluang masuk Akmil/Akpol bagi putra-putri Kaltara