Yogyakarta, DIY (ANTARA) - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Utara melakukan konsultasi dengan Dinas Kebudayaan Provinsi DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya, Kamis.
Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan pengetahuan dari pihak terkait dalam upaya pelestarian warisan budaya di provinsi tersebut.
Ketua Pansus, Hj. Ainun Farida, menyampaikan pentingnya membangun aturan yang komprehensif dan berkelanjutan dalam pelestarian dan pengelolaan cagar budaya. Ia juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Provinsi DIY dan berharap dapat belajar dari pengalaman mereka.
Pejabat dari Dinas Kebudayaan Provinsi DIY memberikan penjelasan rinci mengenai kebijakan, program, dan langkah-langkah yang telah dilakukan dalam pelestarian dan pengelolaan cagar budaya. Mereka menyambut baik inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Utara dalam menyusun ranperda tersebut dan memberikan masukan yang berharga.
Konsultasi ini merupakan langkah awal dalam proses penyusunan Ranperda tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya di Provinsi Kalimantan Utara. Pansus DPRD Provinsi Kalimantan Utara berkomitmen untuk melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Kebudayaan Provinsi DIY, dalam penyusunan aturan yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
Ketua Pansus, Hj. Ainun Farida, menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerjasama yang diberikan oleh Dinas Kebudayaan Provinsi DIY. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD Provinsi Kalimantan Utara dan pihak terkait dalam menjaga, melestarikan, dan mengelola cagar budaya sebagai aset berharga bagi masyarakat.
Setelah pertemuan diadakan foto bersama dan bertukar souvenir.
Baca juga: Bersama Danrem 092 bahas peluang masuk Akmil/Akpol bagi putra-putri Kaltara
Baca juga: Pembahasan lanjutan Ranperda terkait Kerugian Pencemaran
Baca juga: Monev pengelolaan asrama mahasiswa Kaltara di NTB
Baca juga: Konsultasi Ranperda terkait Lingkungan Hidup ke Kemendagri
Baca juga: Rapat Dengar Pendapat Bersama Asosiasi Speedboat Tanah Kuning -- Mangkupadi
Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan pengetahuan dari pihak terkait dalam upaya pelestarian warisan budaya di provinsi tersebut.
Ketua Pansus, Hj. Ainun Farida, menyampaikan pentingnya membangun aturan yang komprehensif dan berkelanjutan dalam pelestarian dan pengelolaan cagar budaya. Ia juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Provinsi DIY dan berharap dapat belajar dari pengalaman mereka.
Pejabat dari Dinas Kebudayaan Provinsi DIY memberikan penjelasan rinci mengenai kebijakan, program, dan langkah-langkah yang telah dilakukan dalam pelestarian dan pengelolaan cagar budaya. Mereka menyambut baik inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Utara dalam menyusun ranperda tersebut dan memberikan masukan yang berharga.
Konsultasi ini merupakan langkah awal dalam proses penyusunan Ranperda tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya di Provinsi Kalimantan Utara. Pansus DPRD Provinsi Kalimantan Utara berkomitmen untuk melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Kebudayaan Provinsi DIY, dalam penyusunan aturan yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
Ketua Pansus, Hj. Ainun Farida, menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerjasama yang diberikan oleh Dinas Kebudayaan Provinsi DIY. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD Provinsi Kalimantan Utara dan pihak terkait dalam menjaga, melestarikan, dan mengelola cagar budaya sebagai aset berharga bagi masyarakat.
Setelah pertemuan diadakan foto bersama dan bertukar souvenir.
Baca juga: Bersama Danrem 092 bahas peluang masuk Akmil/Akpol bagi putra-putri Kaltara
Baca juga: Pembahasan lanjutan Ranperda terkait Kerugian Pencemaran
Baca juga: Monev pengelolaan asrama mahasiswa Kaltara di NTB
Baca juga: Konsultasi Ranperda terkait Lingkungan Hidup ke Kemendagri
Baca juga: Rapat Dengar Pendapat Bersama Asosiasi Speedboat Tanah Kuning -- Mangkupadi