Tanjung Selor (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara melakukan pengawasan pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian atau yang disebut Coklit kepada masyarakat yang berada di RT. 11 Punan Batu Benau, Desa Sajau, Kabupaten Bulungan.
“Ini memang sudah menjadi agenda dari awal dan kami dari Bawaslu tentu ini merupakan pengawasan yang menjadi fokus kami juga karena masuk dalam wilayah perbatasan Bulungan-Berau dan masuk wilayah masyarakat adat,” kata Riswan sebagai Pimpinan Bawaslu Bulungan.
Sehingga Bawaslu Bulungan mengajak untuk bersama-sama mengawal hak pilih dari masyarakat Punan Batu. Dan terkait kelengkapan fasilitas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Punan Batu Benau juga diharapkan sama dengan TPS yang lainnya.
Selain itu, pengawasan melekat juga akan dilakukan oleh Bawaslu Bulungan secara terus-menerus.
“Pasti akan pengawasan melekat dan PKD akan terus menempel dengan Pantarlih dan dipastikan pada saat hari ini hingga rekapitulasi ditingkat PPS hingga ke tingkat kabupaten itu akan melengkat terus,” kata dia.
Riswan sebagai Pimpinan Bawaslu Bulungan. (Cica Andriyani/ANTARA Kaltara)
Bawaslu Bulungan juga menekankan terkait hak pilih yang harus dikawal dengan baik dan dilakukan sinkronasi data, diharapkan tidak ada data pemilih ganda.
“Nanti KPU akan sinkronisasi data yang ada mungkin disini ada yang tidak berada di rumah nanti jangan ada yang data ganda dan akan menjadi perhatian di KPU secara utuh,” katanya.
Terkait dengan larangan penerima money politic atau politik uang dan aksesibilitas atau mobilisasi politik, Bawaslu Bulungan telah melakukan edukasi kepada masyarakat yang ada di Punan Batu Benau tersebut.
Baca juga: Ridwan Kamil: Jangan ukur takdir dengan survei
Baca juga: Polda Kaltara persiapkan pengamanan Pilkada Serentak 2024
Baca juga: Tarakan luncurkan maskot Pilkada "Si Mastan"
“Ini memang sudah menjadi agenda dari awal dan kami dari Bawaslu tentu ini merupakan pengawasan yang menjadi fokus kami juga karena masuk dalam wilayah perbatasan Bulungan-Berau dan masuk wilayah masyarakat adat,” kata Riswan sebagai Pimpinan Bawaslu Bulungan.
Sehingga Bawaslu Bulungan mengajak untuk bersama-sama mengawal hak pilih dari masyarakat Punan Batu. Dan terkait kelengkapan fasilitas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Punan Batu Benau juga diharapkan sama dengan TPS yang lainnya.
Selain itu, pengawasan melekat juga akan dilakukan oleh Bawaslu Bulungan secara terus-menerus.
“Pasti akan pengawasan melekat dan PKD akan terus menempel dengan Pantarlih dan dipastikan pada saat hari ini hingga rekapitulasi ditingkat PPS hingga ke tingkat kabupaten itu akan melengkat terus,” kata dia.
Bawaslu Bulungan juga menekankan terkait hak pilih yang harus dikawal dengan baik dan dilakukan sinkronasi data, diharapkan tidak ada data pemilih ganda.
“Nanti KPU akan sinkronisasi data yang ada mungkin disini ada yang tidak berada di rumah nanti jangan ada yang data ganda dan akan menjadi perhatian di KPU secara utuh,” katanya.
Terkait dengan larangan penerima money politic atau politik uang dan aksesibilitas atau mobilisasi politik, Bawaslu Bulungan telah melakukan edukasi kepada masyarakat yang ada di Punan Batu Benau tersebut.
Baca juga: Ridwan Kamil: Jangan ukur takdir dengan survei
Baca juga: Polda Kaltara persiapkan pengamanan Pilkada Serentak 2024
Baca juga: Tarakan luncurkan maskot Pilkada "Si Mastan"