Tarakan (ANTARA) - Dalam rangka pemantauan penyaluran BPJS Kesehatan bagi Masyarakat Penerima Bantuan Iuran Daerah, Komisi IV DPRD Prov. Kaltara melakukan pertemuan bersama dengan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Tarakan pada hari Kamis (29/02).
Dipimpin oleh Yancong, S.Pi selaku wakil ketua komisi IV, pertemuan ini diterima langsung oleh Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Tarakan, Arbain, SE., M.AP.
Mengawali pertemuan, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Tarakan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komisi IV yang telah hadir untuk memberikan masukan terkait pelayanan masyarakat, mengingat anggota DPRD lah yang lebih dekat dan mendengar secara langsung dengan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi IV Yancong, S.Pi menyampaikan beberapa hal terkait penyaluran dan penggunaan serta pengurusan BPJS untuk masyarakat, karena pada saat anggota DPRD melaksanakan kegiatan reses, masih banyak masyarakat yang bingung ketika akan melakukan pengurusan BPJS, hal ini merupakan suatu masalah, mengingat pelayanan untuk masyarakat merupakan hal yang wajib bagi Pemerintah.
Selain itu beliau juga meminta agar anggaran BPJS yang tersisa di akhir tahun anggaran, dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pelayanan kepada masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, kepala Dinas Sosial Kota Tarakan menjelaskan bahwa adanya keterbatasan anggaran yang tersedia, namun tetap menjadi prioritas adalah untuk masyarakat yang tidak mampu.
Meskipun demikian, Pihaknya akan tetap terus berusaha agar masyarakat tetap mendapatkan fasilitas pelayanan BPJS, salah satunya bagi masyarakat yang baru mendaftar BPJS, dapat langsung memanfaatkan pelayanan BPJS di Rumah Sakit tanpa harus menunggu 14 hari lagi.
Selain itu, terkait bantuan bagi masyarakat yang melakukan rujukan ke luar daerah Kaltara, Dinas Sosial merekomendasikan hal tersebut ke Dinas Kesehatan terlebih dahulu, apabila Dinkes menyetujui, maka kemudian pihaknya akan merekomendasikan ke Baznas untuk memberikan bantuan.
Pelayanan kesehatan masyarakat merupakan salah satu hal terpenting dan wajib untuk diberikan oleh pemerintah, sehingga diharapkan dengan dilakukan kunjungan komisi IV ini, pemerintah dan DPRD dapat bersinergi dalam mewujudkan kualitas pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam pelayanan kesehatan.(Hms)
Baca juga: Rapat Kerja Komisi Gabungan lanjutan terkait kepemilikan speedboat di Kota Tarakan
Baca juga: Kunker ke RSUD dr. H. Jusuf SK guna mantau dan mengevaluasi pelayanan kesehatan
Baca juga: Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun 2024
Dipimpin oleh Yancong, S.Pi selaku wakil ketua komisi IV, pertemuan ini diterima langsung oleh Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Tarakan, Arbain, SE., M.AP.
Mengawali pertemuan, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Tarakan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komisi IV yang telah hadir untuk memberikan masukan terkait pelayanan masyarakat, mengingat anggota DPRD lah yang lebih dekat dan mendengar secara langsung dengan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi IV Yancong, S.Pi menyampaikan beberapa hal terkait penyaluran dan penggunaan serta pengurusan BPJS untuk masyarakat, karena pada saat anggota DPRD melaksanakan kegiatan reses, masih banyak masyarakat yang bingung ketika akan melakukan pengurusan BPJS, hal ini merupakan suatu masalah, mengingat pelayanan untuk masyarakat merupakan hal yang wajib bagi Pemerintah.
Selain itu beliau juga meminta agar anggaran BPJS yang tersisa di akhir tahun anggaran, dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pelayanan kepada masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, kepala Dinas Sosial Kota Tarakan menjelaskan bahwa adanya keterbatasan anggaran yang tersedia, namun tetap menjadi prioritas adalah untuk masyarakat yang tidak mampu.
Meskipun demikian, Pihaknya akan tetap terus berusaha agar masyarakat tetap mendapatkan fasilitas pelayanan BPJS, salah satunya bagi masyarakat yang baru mendaftar BPJS, dapat langsung memanfaatkan pelayanan BPJS di Rumah Sakit tanpa harus menunggu 14 hari lagi.
Selain itu, terkait bantuan bagi masyarakat yang melakukan rujukan ke luar daerah Kaltara, Dinas Sosial merekomendasikan hal tersebut ke Dinas Kesehatan terlebih dahulu, apabila Dinkes menyetujui, maka kemudian pihaknya akan merekomendasikan ke Baznas untuk memberikan bantuan.
Pelayanan kesehatan masyarakat merupakan salah satu hal terpenting dan wajib untuk diberikan oleh pemerintah, sehingga diharapkan dengan dilakukan kunjungan komisi IV ini, pemerintah dan DPRD dapat bersinergi dalam mewujudkan kualitas pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam pelayanan kesehatan.(Hms)
Baca juga: Rapat Kerja Komisi Gabungan lanjutan terkait kepemilikan speedboat di Kota Tarakan
Baca juga: Kunker ke RSUD dr. H. Jusuf SK guna mantau dan mengevaluasi pelayanan kesehatan
Baca juga: Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun 2024