Tanjung Selor (ANTARA) - Rapat Paripurna ke – 17 Masa Persidangan II Tahun 2024 dengan agenda Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi – fraksi Terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023, Rabu (19/06/24).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltara Andi Hamzah, yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kaltara.
Rapat ini dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Pollymaart Sijabat, S.KM., M.AP dan dihadiri oleh perwakilan dari OPD Prov. Kaltara.
Pada rapat ini Pollymaart Sijabat, S.KM., M.AP dalam sambutannya mewakili Gubernur Kaltara, mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak terutama kepada Pimpinan dan Anggota DPRD atas komitmen bersama dalam pembangunan daerah.
Hal itu sehingga Provinsi Kalimantan Utara mendapatkan pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI yang ke – 10 (Sepuluh) Kali secara berturut-turut.(Hms)
Baca juga: Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD
Baca juga: WTP berturut-turut ke-10
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltara Andi Hamzah, yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kaltara.
Rapat ini dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Pollymaart Sijabat, S.KM., M.AP dan dihadiri oleh perwakilan dari OPD Prov. Kaltara.
Pada rapat ini Pollymaart Sijabat, S.KM., M.AP dalam sambutannya mewakili Gubernur Kaltara, mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak terutama kepada Pimpinan dan Anggota DPRD atas komitmen bersama dalam pembangunan daerah.
Hal itu sehingga Provinsi Kalimantan Utara mendapatkan pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI yang ke – 10 (Sepuluh) Kali secara berturut-turut.(Hms)
Baca juga: Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD
Baca juga: WTP berturut-turut ke-10